Guru Di Kabupaten Bangka Dikukuhkan Sebagai Penggiat Anti Narkob Oleh BNNK Bangka

Bangka, Swakarya.Com. Pencegahan penyalahgunaan narkotika khususnya dilingkungan pendidikan terus digalakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bangka.

Bahkan beberapa waktu yang lalu, BNNK Bangka mengukuhkan para guru di kabupaten Bangka menjadi relawan dan penggiat anti narkoba.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka, Eka Agustina, Kamis 1 Oktober 2020.

Menurut Eka, beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh para relawan dan penggiat itu merupakan salah satu bentuk realisasi rencana aksi para guru tingkat menengah.

Hingga atas pasca dikukuhkannya sebagai relawan maupun penggiat anti narkoba.

“Pada hari ini, relawan perwakilan dari SMP Negeri 3 Belinyu menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada para guru disekolah itu dan dihadiri pula oleh perwakilan wali murid dan tokoh masyarakat sekitar,” kata Eka Agustina, saat memberikan keterangan didampingi Kasi P2M Abdul Manan.

Adapun kegiatan sosialisasi yang dimaksud antara lain terkait pembekalan dan diskusi dengan para guru dan orang tua terkait edukasi bahaya dan ancaman barang haram itu.

“Sebelumnya, para relawan dan penggiat itu juga pernah dibekali dan dilatih secara khusus oleh BNN Kabupaten Bangka terkait penanganan siswa bermasalah yang menyalahgunaan narkoba yang ada di masing-masing sekolah,”katanya.

Eka memastikan, kegiatan sosialisasi yang digelar oleh pihak sekolah melalui relawan dan penggiat adalah satu satu wujud pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan.

Khususnya di sekolah seperti yang telah dilakukan oleh Mira Puspita dan Mahmudatun Nisa relawan anti narkoba utusan SMP Negeri 3 Belinyu.

“Harapan dan tujuan kita bersama dalam rangka menciptakan seklah yang bersih dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkoba,” katanya.

Eka pun mengatakan kepada peserta sosialisasi, agar sering memperhatikan jajanan yang dikonsumsi para siswa khususnya dikantin dan warung sekitar.

Karena menurut dia, BNN Kabupaten Bangka sering kali menemukan penyalahgunaan minuman energi, lem perekat jenis aibon.

Bahkan obat-obatan yang dikonsumsi diluar anjuran medis yang dilakukan oleh para siswa ketika pihak orang tua dan guru lengah.

Tak cuma itu saja dirinya pernah menerima laporan dari salah satu sekolah yang ada di pulau Bangka.

Terdapat seorang siswa yang kecanduan menyalahgunakan lem jenis aibon dengan cara di balur keseluruh tubuh dan di hisap melalui hidung (inhalan).

“Tentu ini sudah diluar kewajaran sehingga harus segera ditangani oleh kita bersama khususnya BNN dan pihak sekolah. Ini adalah kasus baru dan berbahaya,” katanya.

Untuk itu Eka berharap kepada pihak sekolah untuk ekstra melakukan pengawasan dan razia terhadap barang bawaan para siswa sehingga hal hal yang tidak diinginkan dapat dicegah sedini mungkin.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait