DPRD Kota Cilegon Gelar Rapat Paripurna Bahas Soal Perpustaakan Daerah dan Perusahaan Umum Air Minum Kota Cilegon

Cilegon, Swakarya.Com. DPRD Kota Cilegon gelar Rapat Paripurna bahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustaakan Daerah dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum di Kota Cilegon.

Turut hadir Walikota Cilegon, Edi Ariadi dan Kepala Kodim 0623  serta 23 Anggota Dewan dari 40 anggota DPRD Kota Cilegon.

“Maka dengan sah melakukan kegiatan rapat tersebut dari Jumlah 40 Anggota Dewan,” kata Endang Efendi selaku Ketua DPRD Kota Cilegon.

Selanjutnya, Endi Efendi menerangkan bahwa penyelenggaraan Rapat Paripurna ini, usulan Walikota Cilegon dengan nomor surat 180/1541-komenkuham.200 -2010 tanggal 13 agustus 2020 lalu.

Nurrotul Uyun, selaku wakil ketua DPRD Kota Cilegon mengatakan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Cilegon telah mengadakan Rapat Paripurna ini yang telah disusun.

“Penyelenggaraan Perpustaan di Kota cilegon suatu program kerja yang sangat bagus untuk kemaslahatan masyarakat khususnya daalam rangka mencerdaskan anak anak bangsa dalam merawat intelektualitas sejak dini hingga tua,” katanya.

Selain itu, dalam penyelenggaraan perusahaan daerah air minum di Kota Cilegon agar pembagian air minum atau air mineral dapat meningkatkan air bersih.

“Perusahan daerah air minum menjadi kosentrasi kita bersama yang harus kita kawal dan berdiri di Kota Cilegon dan kita pun mendorongg perpustaakan Kota Cilegon,” ungkapnya

Menurutnya, perpustaakn adalah sarana edukasi masyarkaat guna memperluaskan cakrawala masyarakat dan membuka ruangan baca di 8 kecamatan dan 43 kelurahan.

“Kita pun bekerja sama dengan dinas terkait agar serius menjalani Kemaslahatan Kota Cilegon,” tutupnya.

Penulis: Regar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait