Bangka, Swakarya.Com. Giat Penindakan Pelanggaran (Dakgar) yang dilakukan Satlantas Polres Bangka pada Minggu (6/7) kemarin di jalan Jenderal Sudirman Simpang Pelabuhan Sungailiat, sedikitnya 6 pelanggar lalu lintas dilakukan penindakan oleh petugas.
Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan melalui Kabag Ops Polres Bangka, AKP Teguh didampingi Kasat Lantas Polres Bangka, Iptu Nanang, Senin (7/7) mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Bangka dengan melakukan patroli serta penegakan hukum kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.
“Anggota Sat Lantas Polres Bangka melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang melanggar rambu larangan serta yang tidak menggunakan helm saat berkendara,”katanya.
Menurut Kabag Ops, penindakan tersebut sebagai upaya menekan angka pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas.
Namun kata dia, kepada pengendara yang tidak mematuhi himbauan tersebut maka akan dilakukan penindakan berupa tilang dengan tujuan agar masyarakat taat saat berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bangka.
Tak cuma itu saja, Sat Lantas Polres Bangka juga melakukan teguran dan penindakan terhadap pelanggar yang melakukan pelaggaran lalu lintas terutama yang berpotensi laka lantas.
Sementara itu, untuk jumlah pelanggaran yang ditindak saat giat digelar ditemukan sebanyak 6 pelanggaran dan petugas mengeluarkan 6 lembar tilang dengan rincian STNK roda sebanyak 5 lembar dan sepeda motor 1 unit
Penulis: Lio