Muntok, Swakarya.Com. Di tengah rangkaian kegiatan kunjungan kerjanya Gubernur Kepulaian Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman di Bangka Barat, bersama istri, Melati Erzaldi menyempatkan diri untuk mempromosikan lokasi wisata bersejarah Pesanggrahan Muntok Banka Tinwinning melalui stasiun TV nasional, Senin (19/10/20).
Proses perekaman dilakukan
tepat di depan pintu masuk Pesanggrahan Muntok Banka Tinwinning atau yang lebih dikenal Wisma Ranggam.
Nama wisma ranggam merupakan nama pemberian dari PT Timah, sedangkan nama yang sesuai dengan sejarahnya yaitu Pesanggrahan Muntok Banka Tinwinning. Bangunan ini termasuk dalam cagar budaya bersejarah, karenanya sudah seharusnya penggunaan nama di bangunan ini mengacu pada terjadinnya peristiwa bersejarah.
Baca Juga: Aliansi Masyarakat Sipil Babel Gelar Audiensi Terkait UU Cipta Kerja, Ini Hasilnya
“Pesanggrahan Muntok Banka Tinwinning yang mana lokasi ini merupakan saksi sejarah kemerdekaan Indonesia,” ungkap Gubernur Erzaldi.
Dalam proses perekaman Gubernur Erzaldi beserta istri, Melati Erzaldi menceritakan tentang pesanggrahan ini, mulai dari tahun berdirinya bangunan hingga peristiwa yang terjadi di bangunan tersebut.
“Di tempat ini lah terjadi serah terimanya surat kuasa kembalinya Pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta dari Soekarno kepada Sri Sultan Hamengkubowono IX,” jelasnya.
Baca Juga: Gubernur Erzaldi Serahkan Kunci Rumah Layak Huni di Bangka Barat
Ruang makan utama Pesanggrahan Banka Tinwinning merupakan ikon penting dalam membicarakan bahan perundingan genjatan senjata serta persyaratan atau tuntutan kepada Belanda. Hal ini terjadi pascakemerdekaan dalam usaha mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
“Gedung ini berdiri pada tahun 1827 oleh Kolonial Belanda yang digunakan sebagai tempat pengadilan,” ungkap istri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang juga merupakan Ketua Dekranasda Babel, Melati Erzaldi.
Hingga, pada tahun 1851 Pesanggrahan Banka Tinwinning dikelola perusahan pertambangan timah yang difungsikan sebagai penginapan para penambang timah. ***