Warga Perumahan Limbang Jaya Keluhan Aktifitas TI Ilegal Dekat Aliran Kolong Kepo

Bangka, Swakarya.Com. Warga perumahan Limbang Jaya, RT 05, Kelurahan Surya Timur, Kecamatan Sungailiat mengeluhkan terhadap aktifitas tambang ilegal yang beroperasi dekat aliran air kolong Kepo.

Pasalnya, sebanyak 8 unit TI rajuk jenis sebu sebu yang beroperasi dilahan pribadi milik Y, warga Tunghin limbahnya dibuang menuju aliran air kolong kepo.

Aliran yang memang sudah mengalami pendangkalan tersebut terlihat semakin sempit akibat limbah penambangan tersebut dibuang ke arah aliran air kolong Kepo.

Menurut salah satu warga perumahan Limbang Jaya, inisial M, aktifitas TI rajuk yang beroperasi dekat aliran air kolong Kepo itu beroperasi sejak seminggu silam.

“Sekitar seminggu silam beroperasi dan yang kami takutkan disini dampak yang ditimbulkan dari penambangan itu, yaitu banjir. Tidak ditambang pun daerah sekitar sini banjir apalagi ada penambangan,” katanya.

Bahkan kata dia, setiap musim penghujan tiba, warga yang tinggal tak jauh dari aliran air kolong Kepo tersebut kerap menjadi langganan banjir.

Hal tersebut disebabkan pendangkalan aliran air oleh aktifitas penambangan.

“Kita tidak pernah melarang siapapun mencari makan. Tapi setidaknya perhatikan lingkungan sekitar karena ada warga lain yang bermukim disana seperti kami. Jadi jangan sampai mereka yang dapat duit, kita yang kena imbasnya,” katanya.

Atas keluhan warga ini, Kaling Limbang Jaya, Aad didampingi Ketua RT 05, Karman dan Kaling Tunghin, Edi Santoso mendatangi lokasi guna menindaklanjuti laporan tersebut, Minggu (30/5).

Pada kesempatan itu, warga yang melaporkan bersama awak media yang meliput sempat terlihat bersitegang dengan Y selaku pemilik lahan.

Karena pada kesempatan itu, Y beralasan sejumlah TI yang beraktifitas diatas lahan miliknya tidak menganggu aliran air kolong Kepo.

Suasana yang tegang pun akhirnya reda setelah suami pemilik lahan berjanji tidak akan membuang limbah dari penambangan itu ke aliran air.

“Jadi solusinya begini saja, limbahnya ini akan kita belokkan ke arah lobang yang ada di belakang rumah dan tidak ke arah aliran air,” kata suami Y disaksikan Kaling Limbang Jaya, RT 05 dan Kaling Tunghin.

Sementara, Kaling Tunghin, Edi Santoso mengatakan dari hasil kroscek dilapangan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan yang disampaikan warga perumahan Limbang Jaya atas aktifitas sejumlah TI rajuk jenis sebu sebu diatas lahan milik Y, warga Tunghin.

“Hasil pertemuan hari ini sudah ada solusinya yakni limbah yang semula dikeluhkan tidak akan dibuang ke aliran air,” katanya.

Tak cuma itu saja, kata Edi, pihaknya juga akan melakukan pemantauan terhadap aktifitas sejumlah TI rajuk tersebut dengan harapan lewat pemantauan ini penambang tidak membuang limbahnya ke aliran air.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua RT 05 Limbang Jaya, Karman. Menurut Karman, memang disekitar lokasi yang dimaksud menjadi langganan banjir setiap musim penghujan tiba.

“Yang ditakutkan warga ini hanya satu terjadi banjir dan aliran air ini ketutup dan imbasnya ke masyarakat yang pertama yakni pemukiman penduduk seperti warga perumahan sekitar 40 KK dan rumah saya juga waktu hujan sempat terkena banjir,” katanya.

Dikatakan Karman, usai memediasi warga perumahan dengan pemilik lahan, pemilik lahan menyanggupi untuk tidak membuang limbah penambangan tersebut ke aliran sungai.

“Tapi kalau masih dibuang ke bandar, solusinya kita lapor ke dinas terkait,” katanya.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka, Kusyono saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, atas laporan yang terima dari masyarakat terkait aktifitas sejumlah TI rajuk jenis sebu sebu yang beroperasi tak jauh dari aliran air kolong Kepo berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Hal senada juga dikatakan oleh Kabid Penegak Perundang Undangan Daerah Satpol PP Bangka, Firman mengaku sebelumnya pihaknya sudah melakukan upaya persuasif dengan turun kelapangan atas aktifitas sejumlah TI rajuk jenis sebu sebu yang beroperasi tak jauh dari aliran air kolong Kepo.

Bahkan kata dia, usai upaya persuasif dilakukan, pihaknya dalam waktu dekat akan kembali melakukan pemantauan terhadap aktifitas TI rajuk itu.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait