TI di Jalan Laut dan Nelayan 1 Akan Segera Ditertibkan

Dirkrimsus: ” Kalau Masih, Nanti Kami Yang Turun Ke Lapangan”

Bangka, Swakarya.Com. Terkait aktifitas penambangan ilegal yang beroperasi di jalan laut dan nelayan 1 Sungailiat langsung disikapi oleh pihak Kepolisian.

Dirkrimsus Polda Babel, Kombes (Pol) Jojo Sutarjo saat dikonfirmasi Minggu (22/12/2024) malam mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Polres Bangka untuk melakukan penertiban di lokasi yang dimaksud.

“Kami sudah telpon polres supaya turun tertibkan,”tegasnya.

Jojo menegaskan, jika kedepan dilokasi yang dimaksud masih terlihat ada aktifitas penambangan, Polda Babel akan menerjunkan personilnya untuk melakukan penertiban dilapangan.

“Kalau masih (beraktifitas — red), nanti kami yang turun ke lapangan,” tegasnya kembali.

Sebelumnya, Ketua Lembaga KPSDA Babel, Suhendro menyoroti aktifitas penambangan ilegal yang ada di jalan laut dan perairan laut nelayan Sungailiat.

Pasalnya, lokasi yang terpampang plang larangan untuk tidak melakukan aktifitas penambangan oleh pihak kepolisian, terkesan tidak diindahkan oleh para penambang.

Untuk itu, Suhendro meminta kepada Polda Babel agar melakukan penertiban secara permanen dilokasi yang dimaksud.

Tak cuma itu, wilayah jalan laut dan nelayan yang digarap penambangan ini telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai zona budidaya perikanan, sesuai dengan perda nomor 3 tahun 2020 yang dikeluarkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang rencana zonasi pulau pulau kecil.

Bahkan berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekda Bangka tahun 2020, yang kala itu dijabat Andi Hudirman, Kampung Natak Nelayan 1 Sungailiat yang dekat dengan aktifitas penambangan, masuk ke dalam program pembangunan skala kawasan yang dibangun oleh pemerintah pusat guna menuntaskan permasalahan kawasan kumuh di Kabupaten Bangka.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait