*Pelaku mengaku sakit hati dengan majikannya.
Pangkalpinang, Swakarya.Com. M. Anaffi (29), warga Jalan Tanggiri II RT 008, RW 002 Pangkallarang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang. Harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Taman Sari, Sabtu (05/10/2019) Pukul 19.00 WIB.
Pria 29 Tahun ini dibekuk aparat Kepolisian lantaran mendatangi Kediaman Haji Jaka (51) Warga RT 005 RW 002, Pangkallarang, menggunakan Senjata Tajam (Satjam) dan melakukan Penganiayaan Hingga Korban melaporkan kejadian itu ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Taman Sari.
Kepada awak Media, Anaffi mengaku sakit hati kepada korban yang merupakan majikannya karena tidak diajak melaut bersama Rekan-rekannya.
“Saya tidak diajak melaut Pak kan saya mau kerja. Masa cuma lantaran saya tidak ikut angkat Ramsum makanan untuk bekal di laut saya tidak diajak. Jadi saya datangi dia bawa parang,” kata Anaffi.
Senanda dengan Araffi, Haji Jaka yang juga ditemui Awak Media, mengaku kaget ketika didatangi pelaku menggunakan Sembila Parang dan Pisau kemudian menyerangnya.
Akibatnya Korban mengaku menderita luka sabitan di lengan kirinya dan meminta bantuan kepada Aparat Kepolisian Polsek Taman Sari.
“Ceritanya saya tadi lagi di rumah tetangga, tiba-tiba saya dapat kabar pelaku sudah di depan rumah saya dan saya menghampiri saya kemudian palaku menyerang saya,” ucapnya.
Sementara itu Kapolsek Taman Sari AKP Tegu Setiawan saat dikonfirmasi Wartawan, mengatakan pelaku sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan.
“Pelaku sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (AR)