Bangka, Swakarya.Com. Di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Kabupaten Bangka saat ini, penerapan protokol kesehatan dilakukan semua instansi pemerintahan, tak terkecuali oleh jajaran Polres Kabupaten Bangka.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Satlantas Polres Bangka dengan menenerapkan pendisiplinan Protokol Kesehatan dan penerapan 13 Protokol kesehatan bagi personil Polres Bangka dan masyarakat.
Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan melalui Kasat Lantas Polres Bangka, Iptu Ramos Gapita Siregar, Kamis (7/1) mengatakan, pelaksanaan penerapan protokol kesehatan ini dilaksanaan Unit Pelayanan Satpas Satlantas Polres Bangka dengan cara melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di pintu masuk ruang pelayanan terhadap petugas Polri yang akan melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“Pada pelaksanaannya petugas wajib mengunakan masker dan selalu cuci tangan sebelum memasuki ruang pelayanan atau setelah kontak fisik,” katanya.
Selain itu, kata Ramos, masyarakat yang datang dilakukan pemeriksaaan suhu tubuh sebelum memasuki ruangan dan petugas yang memberikan pelayanan diwajibkan menggunakan masker, sarung tangan dan pelindung wajah dengan tetap memperhatikan jarak sosial dan jarak fisik.
“Semoga dengan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan ini, penyebaran virus covid dapat ditelan sedini mungkin,” katanya
Penulis : Lio