Reses di Desa Kimak, Rudianto Tjen Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Bangka, Swakarya.Com. Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bangka Belitung (Babel) Ir. Rudianto Tjen melakukan Reses di desa Kimak, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Hal itu dilakukan untuk mendengar keluhan serta aspirasi yang akan disampaikan warga setempat kepada dirinya, Minggu (23/07/2023).

Saat tiba di lokasi, ratusan warga yang sejak lama menanti, langsung memberikan sambutan meriah serta diiringi pelukan hangat dari sejumlah teman lama yang sudah menanti kedatangan Rudianto Tjen.

Pada Reses kali ini, Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi turut mendampingi Rudianto Tjen untuk mendengarkan aspirasi yang akan disampaikan masyarakat desa setempat.

Di hadapan Rudianto Tjen, Azis salah satu warga Desa Kimak berharap ada perhatian yang diberikan oleh pemerintah terkait akses jalan yang setiap hari digunakan oleh warga untuk pergi ke kebun agar dilakukan perbaikan.

Pasalnya, jalan yang dimaksud itu menghubungkan antara desa Kimak dengan Bokor, Kecamatan Pemali, yang mana kerusakan disepanjang jalan dibenahi oleh warga secara gotong royong.

“Jadi kami mohon pak ada perhatian yang diberikan mengenai akses jalan ini. Kadang kadang kita mau bawa hasil buah sawit juga susah, karena jalannya rusak parah,” katanya.

Tak hanya Azis, Ilham dan sejumlah warga lainnya juga menyatakan hal yang sama yakni mengenai akses jalan perkebunan yang sulit dilalui akibat rusak parah.

“Itulah pak yang menjadi priorotas kami. Karena keseharian kami cuma berkebun. Jadi kami minta tolong jalan yang maksud itu diperbaiki sehingga nantinya mudah untuk dilalui,” katanya.

Atas keluhan yang disampaikan, Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi menyarankan kepada warga setempat untuk mengajukan perbaikan jalan tersebut saat Musrembang tingkat desa digelar.

Karena menurut Iskandar Sidi, dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah ini, tak menutup kemungkinan perbaikan yang diinginkan oleh masyarakat sulit untuk dikabulkan.

“Jadi kedepan, masukan usulan itu lewat Musrembang. Nanti kita akan kawal itu,” katanya.

Sementara, atas aspirasi yang disampaikan, Rudianto Tjen berjanji akan menindaklanjuti segala aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat untuk diperjuangkan.

“Jika itu kewenangannya berada di provinsi, tentunya saya akan berkoordinasi dengan teman teman yang ada di provinsi. Tapi jika itu kewenangannya berada di Kabupaten, saya akan koordinasikan itu dengan teman teman yang ada di Kabupaten,” katanya.

Ia pun berharap, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat desa Kimak ini dapat terealisasi dengan sebaik mungkin.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait