Polemik FDI Sebagai Gerbang Ekomodal Indonesia 2020

Penulis : Kartika Chandra Anastya, Mahasiswi Akuntansi FE UBB

“Gepokan uang terlihat antri dan tergambar saling rebut untuk masuk. Penjaga gerbang girang bukan main karena suasana di depan gerbang berubah menjadi ramai dari kondisi dulu yang sepi sekali. Lalu mereka pun ribut mempersiapkan jamuan yang layak menggunakan uang tabungan mereka. Aku makin penasaran Ada apa ini kok perbedaannya sangat kontras? Mereka membawa uang dan berebut ingin masuk, apa mereka mau membeli rumah.

Swakarya.Com. Ramai diperbincangkan awal hari 2020. Media lokal dan nasional dipenuhi headline tentang ramainya negara maju berlomba untuk berinvestasi di Indonesia. Sebut saja Uni Emirat Arab melalui Sovereign Wealth Fund yang sudah resmi berinvestasi sebesar USD 22,8 M atau sekitar Rp 304,9 T (Kurs 13.674). Amerika Serikat melalui International Development Finance Corporation yang berencana untuk berinvestasi miliaran dolar.

Korea Selatan juga membicaraka investasi di Natuna dan pembangunan ibu kota baru. Terdapat juga Inggris di sektor fintech, perdagangan dan pendidikan. Terakhir ada Jepang melalui Mayoshi Softbank.

Jadi itu kabar baik atau kabar buruk?

Kebanyakan pembangunan di negara maju berasal dari modal asing. Berbeda dengan pembangunan di negara berkembang yang mengandalkan hutang luar negeri.

Karena dengan modal berupa investasi secara umum tidak dimintai jaminan pengembalian modal dan tidak perlu untuk membayar tokoh “Dewa Pembangunan” yang bersangkutan itu, sehingga angka Produk Domestik Bruto mereka tinggi dan terhindar dari Defisit Neraca Berjalan.

Usaha percepatan pembangunan yang dilakukan oleh negara berkembang lebih berorientasi kepada perbaikan atau peningkatan taraf hidup masyarakat, usaha tersebut memerlukan dana yang besar.

Keterbatasan modal menjadikan produktifitas perekonomian rendah sehingga pendapatan masyarakat pun rendah. Maka sangat jelas bagi negara berkembang untuk segera mendapatkan modal asing, karena modal asing dapat mempercepat pembangunan ekonomi suatu negara (Jhingan, 1988).

Jadi, jika sebuah perekonomian ingin maju, perekonomian tersebut harus melakukan investasi (Rahardja dan Manurung, 2008).

Penanaman modal asing merupakan aliran arus modal yang berasal dari luar negeri yang mengalir ke sektor swasta salah satunya yaitu melalui FDI (Foreign Direct Investment – Investasi Asing Langsung) (Krugman dan Obstfeld, 2003).

Pada Undang-Undang nomor 25 tahun 2007, penanaman modal asing atau PMA didefinisikan sebagai kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

Dengan adanya FDI maka pemasukan negara bisa lebih tinggi melalui pajak, semakin luasnya lowongan pekerjaan, dan dapat menekan tingkat pengangguran. Luar biasa bukan kekuatan FDI pada sektor ekonomi kita?

Menjadi hal yang patut kita tanyakan, memangnya apa daya tarik kita sehingga banyak yang mau berinvestasi di Rumah kita? Bukankah kita hanyalah negara berkembang yang tingkat pertumbuhan ekonominya masih sekitaran 5% saja?

Apa sih jurus wakil rakyar kita? Apakah mereka mau berinvestasi secara Cuma-Cuma? Bukankah rumah kita sedang banyak masalah? Seperti kasus Jiwasraya, KPK, polemik Natuna, perusahaan penerbangan BUMN, banjir ibu kota dan yang lain. Apakah ini ada kaitan dengan agenda politik? Benarkah keuntungan ini resmi untuk masyarakat luas?

Bukan untuk golongan saja kan? Kira-kira bagian bumi nusantara mana lagi yang akan dirimpili perutnya? Bakal menciptakan demo-demo mahasiswa lagi tidak ya?

Mari kita simpan rasa skeptis kita dan tetap saling memantau.

Namun yang jelas, jika yang dihasilkan dari FDI adalah perjanjian kelangsungan impor maka dengan sangat disayangkan efeknya nihil. Karena jika laju impor lebih besar dari pada ekpors pengaruh dari FDI maka yang ada hanya defisit neraca perdagangan. Artinya FDI hanya akan memberi dampak negatif dari pada positif bagi tuan rumah. Lalu, kapan mau surplusnya? Kapan bisa bayar utang luar negeri?


FDI adalah gerbang pembangunan ekonomi, itu harapannya. Namun jika defisit neraca perdagangan semakin lebar dan terpuruk padahal FDI dengan Tiongkok semakin meningkat signifikan selama 2019 perlu dipertanyakan kembali, dimana bocornya? Memang banyak sekali yang mempengaruhi neraca berjalan suatu negara artinya bukan hanya satu faktor saja seperti FDI, tapi tetap saja menjadi tanda tanya.

Apakah benar investasi asing hanyalah mitos? Seperti yang dituliskan Dierk Herzer (In Search OF FDI-Ied Growth In Developing Countries, Working Paper, 2006) bahwa Investasi asing tak mendatangkan pertumbuhan ekonomi; justru membawa sejumlah dampak negatif.

Lalu sikap apa yang harus kita gunakan dalam menghadapi modal asing yang masuk ke rumah kita ratusan triliun itu? Optimisme, sinisme, skeptisisme? Atau “Gak peduli lah bukan urusan saya!”

Realistis saja, FDI dibutuhkan dalam modal pembangunan ekonomi. Bagi negara berkembang seperti Indonesia menolak investasi asing merupakan hal yang gegabah mengingat kita hendak membangun ibu kota baru, sistem berbasis teknologi, infrastruktur dll. Tangan kita boleh menengadah tapi jangan dalam posisi diborgol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait