Peringati HUT RI ke-76, PT Timah Tbk, BKSDA Sumsel Bersama Alobi Merdekakan Hewan Satwa

Pangkalpinang, Swakarya.com. Momentum Kemerdekaan Republik ke Indonesia ke 76 tahun PT Timah Tbk bersama Alobi Foundation, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan melepasliarkan tiga ekor satwa liar di kawasan Hutan Lindung Bangka Island Outdoor (BIO), Sungailiat, Bangka, Selasa (17/8/2021).

Tiga satwa yang akan dilepasliarkan yakni dua ekor Elang Bido (Spilomis Cheela) dan satu ekor Elang Brontok  (Spizateus Cirrhatus). Satwa yang dilepasliarkan ini merupakan satwa translokasi dari Pusat Penyelematan Satwa (PPS) Tegal Alur yang direhabilitasi di PPS Alobi Kampoeng Reklamasi Air Jangkang sejak sepekan lalu. Ketiga jenis satwa ini dinyatakan bisa dilepasliarkan lantaran masih memiliki insting liar dan juga sudah melalui proses pemeriksaan dari dokter hewan.

Manager PPS Alobi Foundation, Endy Yusuf mengatakan, pelepasliaran tiga satwa ini berbarengan dengan momentum HUT Kemerdekaan ke- 76 Republik Indonesia. Pasalnya, satwa-satwa liar juga harus merdeka dengan dilepaskan di alam bebas.

“Alobi Foundation bersama BKSDA Sumsel dan PT Timah Tbk melepaskan tiga satwa liar di momentum Hari Kemerdekaan hari ini. Kita memerdekakan satwa liar di hari kemerdekaan. Kemerdekaan itu bukan hanya untuk manusia saja. Tetapi satwa liar yang sudah siap dilepasliarkan juga harus merdeka dengan dilepaskan ke habitat aslinya,” kata Endy.

Dalam momentum itu, dia mengajak masyarakat untuk bersama menjaga kelestarian satwa liar dengan tidak memburu, menangkap dan membunuh satwa liar. “Mari kita bersama mejaga satwa liar dengan tidak memburu, menangkap apalagi membunuh. Harus kita jaga satwa liar ini, karena habitat terbaiknya adalah alam. Mereka ini dilindungi, mari kita jaga sama-sama,” katanya.

Direktur Niaga PT Timah Tbk, Purwoko mengatakan pelepasliaran satwa ini sebagai bentuk komitmen PT Timah Tbk mendukung kelestarian satwa liar.   Hal ini sejalan dengan dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik.

“PT Timah  Tbk berkomitmen terhadap keberlangsungan, kelestarian dan konservasi hayati menjadi bagian dari budaya Perusahaan dalam bekerja,” kata Purwoko dalam sambutannya dalam kegiatan pelepasliaran satwa di Kawasan Hutan Lindung Bio, Sungailiat, Selasa (17/8/2021).

PT Timah Tbk sejak tahun 2018 melalui PPS Alobi yang berada di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang telah melakukan rehabilitasi satwa-satwa yang dilindungi, kemudian melepasliarkannya jika dinyatakan sudah siap untuk dikembalikan ke habitatnya.

Agar perbaikan dan pelestarian lingkungan dapat terus berlangsung, PT Timah Tbk menjalin kemitraan dan sinergitas dengan sejumlah organisasi dan komunitas peduli lingkungan salah satunya dengan Yayasan ALOBI.

“Satwa memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsung ekosistem, untuk itu kita harus melindungi dan melestarikan satwa liar dengan melepaskannya ke alam sebagai habitat aslinya. Mari kita jaga bersama satwa liar di Indonesia demi terciptanya keseimbangan dan keharmonisan alam itu sendiri,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait