Bangka, Swakarya.com. Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 tahun 2019 dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka, Senin (5/8).
Kejaksaan bagian dari mitra Pemda khususnya Kejari Bangka, berkomitmen hadir untuk mendorong kemajuan pembangunan di Bangka.
“Kita hadir bersama Pemda untuk mendukung pembangunan sehingga apa yang dicita-citakan dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bangka bisa diciptakan,” ungkap Kepala Kejari Bangka, R. Jefry Huwae, SH,. M.H.
Dalam hal ini, Kejari Bangka pun menegaskan, bahwa butuh sinergisitas untuk bisa mewujudkannya berdasarkan kearifan lokal dengan melibatkan semua pihak di Kabupaten Bangka sampai ke pihak desa.
Nantinya juga akan diimplementasikan dalam bentuk pelaksanaan tugas dan wewenang. “Nanti juga setelah 17 Agustus kita akan minta izin ke pemda untuk mengirimkan surat ke desa. Kita akan berkoordinasi untuk melakukan evaluasi dalam pelaksanaan dana desa,” sebutnya.
Ia menambahkan, pada setiap kesempatan Kejaksaan terus merubah cara berfikir dan bertindak dengan lebih baik untuk merubah salah satu institusi penegak hujum di Indonesia ini menjadi penegak hukum tangguh hingga nantinya untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Kades Karya Makmur, Yusni Tamrin mewakili Kepala Desa se-Kabupaten Bangka mengatakan, pihak desa berterimakasih karena dilibatkan dalam kegiatan Kejari Bangka termasuk Hari Bhakti Adhyaksa yang diharap seluruh kepala desa terus memacu diri.
Apalagi saat ini desa memiliki struktur anggaran desa yang berpeluang menjadi “industri” untuk selanjutnya memaksimalkan potensi desa dengan dukungan anggaran hingga menjadi sebuah desa produktif.
“Sehingga nantinya akan menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes), karena beberapa sampling desa diluar telah menghasilkan PADes miliaran,” tukasnya.
Ia juga mengingatkan, desa perlu melibatkan masyarakat dalam pembangunan di desa dengan bantuan dan bimbingan dari Kejari Bangka.
Desa-desa juga diharap terus memacu diri dalam menopang pembangunan sesuai visi dan misi Bangka Setara. “Kami menyambut keinginan Pak Kejari yang akan mengevaluasi penggunaan dana desa setelah HUT RI. Ini merupakan bentuk sinergisitas kita,” sebut Yusni Tamrin.
Wakil Bupati Bangka, Syahbudin menyatakan, dalam sejarahnya, pembentukan Kejaksaan Republik Indonesia tertuang pada pasal 2 aturan peralihan Undang-Undang Dasar 1945 diperjelas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1945.
Kala itu Kejaksaan dibentuk berada dalam lingkungan Departemen Kehakiman melalui rapat kabinet tanggal 22 Juli 1960. Hingga diputuskan bahwa Kejaksaan menjadi Departemen tertuang dalam surat keputusan Presiden RI tanggal 1 Agustus 1960 yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 15 tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia.
Lalu, berdasarkan hal tersebut diatas tanggal 22 Juli ditetapkan sebagai Hari Bhakti Adhyaksa. Menurutnya, Korp Adhyaksa adalah mitra kerjanya pemerintah daerah sebagai pendukung pemerintah daerah dalam pembangunan Kabupaten Bangka ini. Dari dahulu hingga sekarang diwujudkan dalam pembekalan hukum bagi pegawai, hingga dalam pengawalan pembangunan melalui TP4D.
“Pegawai di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bangka dibekali pemahaman dan penjelasan tentang hukum serta mencegah terjadinya pelanggaran dalam penggunaan anggaran pelaksanaan kegiatan. Semoga ‘kemesraan” antara kejaksaan dan pemerintah Kabupaten Bangka terus berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Tampak hadir dalam peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-74 di Kejari Bangka antara lain, Dandim 0413 Bangka Letkol Arm. Riski Budiarto. Pj. Sekda Bangka Akhmad Mukhsin, Wakapolres Bangka Kompol S. Sophian, sejumlah Kepala OPD, kepala desa, sekdes, camat dan lurah se-Kabupaten Bangka.
Peringatan Hari Adyaksa ke-59 di Kejari Bangka ditandai makan bersama dengan adat Nganggung Sepintu Sedulang. (Lio)