Nambang di Pintu Masuk Alur Muara, Puluhan Penambang Dan 7 Unit Ponton Diamankan

Bangka, Swakarya.Com. Sebanyak puluhan penambang berikut 7 unit ponton TI Rajuk diamankan oleh Subdit Gakkum Ditpolair Polda Babel dan BKO Ditpolair Korp Polairud Baharkam Mabes Polri, Selasa (20/10) malam.

Puluhan penambang yang diduga melakukan penambangan ilegal pada malam hari di pintu masuk alur muara air kantung diamankan petugas gabungan setelah mendapati laporan dari nelayan setempat yang resah atas maraknya aktifitas penambangan ilegal di pintu masuk alur muara.

Kini puluhan penambang tersebut sudah diamankan di kantor Dit Polairud Polda Babel Pangkal Balam guna menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Dongkrak Harga Ekspor Timah, Pemerintah Didorong Berantas Tambang Ilegal

Kasatpolair Polres Bangka, Iptu Asmadi saat dikonfirmasi di Pangkalan Pos Sandar Kapal Patroli Dit polairud Polda Babel Sungailiat membenarkan penertiban yang dilakukan oleh Gakkum Ditpolair Polda Babel dan BKO Ditpolair Korp Polairud Baharkam Mabes Polri, Selasa (20/10) malam di muara air kantung Sungailiat.

“Jadi benar ada penertiban yang dilakukan oleh Tim gabungan atas aktifitas penambangan di dekat muara air kantung. Namun untuk lebih jelasnya, silahkan rekan rekan konfirmasikan hal tersebut ke pihak direktorat,” katanya, Rabu (21/10).

Sebelumnya, sejumlah nelayan Sungailiat yang menambatkan perahunya di muara air kantung merasa terganggu atas aktifitas penambangan TI Rajuk yang beroperasi di pintu masuk alur muara air kantung.

Baca Juga: Ditanya Soal Kasus Pertambangan Ilegal yang Diduga Mangrak, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Bangka

“Jadi kami sebagai nelayan merasa terganggu atas aktifitas TI Rajuk di pintu masuk muara ini karena mengganggu akses keluar masuk nelayan. Tapi alhamdulillah, atas keluhan kami ini sudah ditindaklanjuti petugas dan TI Rajuk yang beroperasi disana sudah ditertibkan petugas,” katanya

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait