Bangka, Swakarya.Com. Terkait polemika terjadi di Desa Mendo, Kecamatan Mendobarat atas lahan seluas 700 ha yang akan dilakukan land clearing oleh PT Sinar Agro Makmur Lestari (SAML) di desa itu membuat anggota DPRD Kabupaten Bangka dari Fraksi Partai Gerindra, Taufik Koriyanto angkat bicara.
Atas permasalahan tersebut, Taufik menyarankan pemerintah daerah Kabupaten Bangka untuk meninjau ulang izin lokasi seluas 700 ha yang diberikan kepada perusahaan itu.
“Apakah kurang lebih dari 700 ha, izin lokasi yang diberikan kepada perusahaan itu sudah sesuai prosedur atau belum. Nah kalau memang belum, ini yang kami maksud untuk ditinjau kembali,” katanya, Selasa (15/10).
Selain izin lokasi yang telah dikeluarkan Pemkab Bangka kepada perusahaan itu, Taufik juga mempertanyakan perihal perizinan lainnya seperti izin usaha perkebunan, apakah sudah dikantongi perusahaan itu atau belum.
Karena menurut dia, jika izin usaha perkebunan yang dimaksud belum dikantongi oleh perusahaan itu, Taufik meminta pemerintah daerah ini untuk mengambil langkah yang tegas dengan mencabut izin lokasi PT SAML di Desa Mendo.
“Karena sampai hari ini proses izin tersebut masih menuai polemik di kalangan khususnya masyarakat Desa Mendo,” katanya.
Ditambahkan Taufik, Pemkab Bangka memiliki kewenangan untuk mencabut izin lokasi yang telah dikeluarkan ketika izin yang diberikan menuai konflik antar masyarakat terhadap perusahaan yang dimaksud.
“Pemkab berhak, berwenang untuk itu. Yang namanya surat keputusan Bupati terkait pemberian izin lokasi itu kan bisa ditinjau kembali ketika ada hal hal dilapangan yang tidak sesuai dengan prosedur,” katanya.
Ketua Fraksi Gerindra ini juga akan mendorong pemerintah untuk meninjau kembali izin lokasi yang telah diberikan kepada PT SAML.
“Karena persoalan ini tentunya sangat merugikan kepentingan masyarakat khususnya di desa setempat,” katanya.
Taufik juga berharap kepada pihak Kepolisian Polda Babel untuk menyikapi laporan yang dibuat oleh Pemdes setempat atas permasalahan yang terjadi di Desa Mendo guna menghindari terjadi konflik antar masyarakat.
“Karena ketika ini tidak ditanggapi pihak kepolisian, akan menjadi gesekan dibawah dan ini yang kita khawatirkan. Tapi pemerintah wajib kok menyikapi ini dan ini menjadi kewenangan mereka,” katanya.
Untuk itu Taufik menyarankan pemerintah daerah ini untuk menghentikan seluruh aktifitas yang dilakukan PT SAML di desa Mendo.
“Menurut hemat kami dari Fraksi Gerindra untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan dan wajib dihentikan seluruh aktifitas land clearing yang dilakukan dilapangan,” katanya.
Camat Mendobarat, Hismunandar saat dikonfirmasi sejumlah awak media terkait permasalahan di Desa Mendo memilih bungkam.
“No coment kalau soal itu,” kata Hismunandar sembari meninggalkan awak media. (Lio)