Hari Terakhir Pendaftaran Paslon, Bawaslu Beberkan Proses Pengawasan Pendaftaran Paslon di KPU Beltim

Manggar, Swakarya.Com. Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Andi Budi Yulianto melakukan supervisi dan monitoring pengawasan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur (Beltim) Pilkada Tahun 2020 di Kantor KPU Kabupaten Belitung Timur.

Dalam pengawasan tersebut diketahui ada dua pasangan calon (Paslon) yang akan maju dalam pemilihan Kepala Daerah Belitung Timur Tahun 2020 yakni atas nama Burhanudin-Khairil Anwar yang didukung 3 partai politik dengan 8 kursi dan Paslon Yuri Kemal Fadlullah – Nurdiansyah didukung oleh 7 parpol dengan jumlah 17 kursi.

Anggota Bawaslu Babel Andi Budi Yulianto menilai seluruh proses tahapan pendaftaran Paslon sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku,

“Kita hari ini melakukan supervisi dan monitoring dalam rangka melakukan pemantauan pengawasan pendaftaran yang dilakukan jajaran Bawaslu Beltim di kantor KPU Beltim, dari hasil pemantauan kita mulai dari awal sampai dengan akhir proses pendaftaran semuanya berjalan lancar tanpa ada hambatan, sanggahan atau keberatan dari semua yang hadir kata Andi saat diwawancarai tim Humas Bawaslu Babel usai pengawasan pendaftaran Paslon di KPU Kabupaten Belitung Timur, Minggu (06/09/2020) kemarin.

Menurut Andi semua sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini bisa dilihat dari para pihak yang hadir tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Selain itu Bapaslon juga menyampaikan salinan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon kepada Bawaslu Beltim

Sementara itu Ketua Bawaslu Belitung Timur Wahyu Epan Yudhistira mengungkapkan, belum ada ditemukan pelanggaran dalam tahapan pendaftaran Paslon, hanya saja pihaknya menegaskan tentang keterangan waktu pendaftaran dalam formulir pendaftaran Paslon,

“Hari ini kami sudah melakukan pengawasan langsung dan hasilnya belum ditemukan pelanggaran, hanya saja ada beberapa prinsip dalam pendaftaran calon yakni tanggal yang belum tercantum, namun itu tidak membatalkan proses pendaftaran Paslon”, ujarnya kepada Tim Humas Bawaslu Babel.

Ketua Bawaslu Belitung Timur ini juga menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada indikasi dualisme Parpol dalam proses pendaftaran Paslon di Beltim,

“Secara cepat hasil pencermatan kami bahwa partai pendukung telah clear dan berkas kelengkapan calon telah ditandatangani oleh masing-masing DPP Parpol artinya tidak ditemukan dualisme”, imbuhnya.

Dirinya menambahkan bahwa hari Minggu merupakan hari terakhir masa pendaftaran yang dimulai 4 September sampai 6 September 2020.

Setelah mencermati berkas kelengkapan calon dan pencalonan sudah memenuhi ketentuan, bakal pasangan calon hanya menunggu proses verifikasi sebelum penetapan sebagai calon oleh KPU.

“Sejalan dengan pemeriksaan kesehatan, termasuk hasilnya menjadi satu kesatuan proses pendaftaran sehingga tanggal 23 September akan datang penetapan calon,” bebernya

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu diketahui bahwa kedua bakal pasangan calon tersebut sudah menerima berita acara penyerahan berkas dan sah menjadi bakal calon, sedangkan untuk status calon akan diumumkan pada 23 September 2020 akan datang.

Proses selanjutnya adalah pemeriksaan lanjutan berkas calon dan pencalonan. Selain itu, pada tanggal 8 dan 9 September akan dilakukan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon yang akan dilaksanakan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait