Pangkalpinang, Swakarya.Com. Dalam menjaga kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia sejumlah paguyuban, komunitas dan organisasi kepemudaan mendeklarasikan atas ketidaksetujuan mereka akan paham-paham yang tidak sesuai dengan Pancasila misalnya menolak paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi.
Dengan melihat kondisi saat ini, sering terjadi gejolak di dalam masyarakat dengan dibuktikan adanya kasus penangkapan yang dipimpin langsung oleh Densus 88 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme, sehingga membuat kondisi sosial masyarakat tidak kondusif, untuk itu peren pemuda ikut serta dalam mengkondusifkan keadaan dengan munculnya beberapa deklarasi dari berbagai organisasi.
Sebagaimana deklarasi dari Paguyuban Masyarakat Maluku di Kota Pangkalpinang yang dikoordinir oleh Hasan Rumata di salah satu caffe di Kota Pangkalpinang mengatakan bahwa pihaknya tidak akan terprovokasi oleh tindakan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

“Kami paguyuban masyarakat Maluku di Kota Pangkalpinang menolak paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi di Indonesia pada umumnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada khususnya,” ungkapnya dalam keterangan kepada media pada 30 Januari 2022.
Bersamaan dengan Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Pangkalpinang yang diketuai Agustin dengan dimulai dengan buka puasa Sunnah Senin-Kamis di salah satu warung kopi di Kota Pangkalpinang dan kultum singkat terkait Intoleransi dalam berbangsa dan bernegara.

“Kami keluarga besar Pemuda Muhammadiyah Kota Pangkalpinang mengajak masyarakat untuk menjaga kesatuan dan persatuan republik Indonesia dan menolak paham intoleransi dan terorisme di Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.
Lebih lanjut, ia juga menghimbau kepada masyarakat khususnya kota Pangkalpinang untuk tidak terprovokasi atas postingan di media sosial dan tidak muda menerima pemberitaannya yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita himbau masyarakat untuk melek teknologi, dan tidak mudah terprovokasi atas pemberitaan yang tidak jelas sumbernya dan tidak bisa dipercaya kebenarannya sehingga membuat masyarakat tidak kondusif,” ajaknya.
Sementara itu, komunikasi PS Sinar Harapan juga mendeklarasikan bahwa menolak paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Pembinaan PS Sinar Harapan Ardian mengatakan menolak keras paham Radikalisme, terorisme dan intoleransi di dalam masyarakat khususnya di kota Pangkalpinang.

“Kami menolak keras paham Radikalisme, terorisme dan intoleransi di dalam komunitas didalam masyarakat kota Pangkalpinang,” tutupnya.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat khususnya para pencinta olahraga bola untuk tidak mudah terpancing dengan hal-hal yang mengarah pada Intoleransi yang membuat perpecahan diantara kita.
Tak hanya itu, pihak Karang Taruna Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang turut mendeklarasikan menolak paham yang dapat memecahkan bela persatuan di Bangka Belitung.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Rangkui, Irwan mengatakan akan terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan menolak paham intoleransi yang bisa merusak kedamaian di Bangka Belitung.

“Kami dari karang taruna kecamatan Rangkui mengajak saudara semua untuk menolak paham Radikalisme, terorisme dan intoleransi guna menjaga kedamaian dan persatuan bangsa di Bangka Belitung, karang taruna kecamatan Rangkui beraksi, berbakti dan peduli,” tutupnya.