Dahsyat, TPP Beban Kerja Sejumlah OPD Pemkab Bangka 20 Milyar Pertahun

*Fraksi Gerindra DPRD Bangka Akan Surati 3 Menteri –

Bangka, Swakarya.Com. Fraksi Gerindra DPRD Bangka mengkritisi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) beban kerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bangka yang nilainya yang mencapai 20 Milyar pertahun.

Pasalnya, nilai TPP beban kerja sejumlah OPD Pemkab Bangka yang dianggap fantastis ini telah menciderai hati masyarakat Bangka yang mana saat ini daerah ini sedang mengalami defisit anggaran yang nilainya tembus diangka 200 milyar rupiah

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bangka, Taufik Koriyanto, Senin (2/8).

Untuk itu, Taufik meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka untuk buka bukaan terkait besarnya TPP beban kerja sejumlah OPD lingkungan Pemkab Bangka ini.

“Kita tahu selama ini kita paling hoby ngomong. Tapi ayo, kita buka-bukaan dan sekarang saya Taufik Turki yang menagih janji kita buka-bukaan masalah TPP Beban Kerja beberapa OPD di Kabupaten Bangka yang nilainya tembus 20 miliyar rupiah per tahun,” katanya.

Berkaitan dengan TPP ini, kata Taufik hal tersebut sah sah saja dilakukan oleh Pemkab Bangma yang mana setiap daerah selalu menganggarkannya, dimana tambahan penghasilan pegawai ini sudah diatur dalam Permendagri.

Namun kata dia, hal tersebut haruslah memperhatikan asas kewajaran, kepatuhan dan kemampuan daerah ini dimana saat ini Pemkab Bangka sedang mengalami defisit keuangan sekitar 200 milyar rupiah.

“Pertanyaannya apakah wajar dan patut kalau Tim TAPD dan Tim Banggar menganggarkan serta mengesahkan anggaran tersebut. Kami dari Fraksi Gerindra prinsip nya sepakat TPP prestasi kerja tetap di anggarankan karena itu sebagai suplemen/vitamin buat kawan-kawan ASN agar tetap semangat dan memiliki prestasi dalam bekerja melayani masyarakat kita, tetapi dengan catatan tanpa dilakukan pemotongan sebesar 18 % sebagai mana Surat Edaran Bupati tertanggal 27 Juli 2021 yang lalu, termasuk tidak sependapat dilakukannya pemotongan gaji honor daerah sebesar Rp. 500.000,- /per bulan terhitung dari September sampai Desember 2021,”katanya.

Untuk itu, kata Taufik, Fraksi Gerindra DPRD Bangka meminta kepada kawan kawan yang duduk di Badan Anggaran DPRD Bangka untuk memangkas anggaran biaya TPP Beban Kerja pada saat pembahasan RAPBD perubahan tahun 2021 nanti dengan konsekuensi menganggarkan gaji buat para honor daerah sesuai penghasilannya tanpa dilakukan pemotongan Rp. 500.000,- /per bulan sampai dilakukannya perampingan Honor Daerah kedepan.

“Seharusnya sebagai Ketua Tim TAPD memiliki rasa malu di tengah-tengah situasi pendemi saat ini kalau tetap memaksakan kehendak untuk menganggarkan biaya TPP Beban Kerja dalam RAPBD perubahan tahun 2021, karena kalau dilihat dari namanya saja sudah tidak pas/cocok Tambahan Penghasilan Pegawai Beban Kerja (TPP-BK), kenapa seperti itu karena sudah menjadi resiko dan tanggung jawab seorang Apratur Sipil Negara untuk mengabdi dan berbakti kepada Bangsa dan Negara ini, sehingga yang namanya pekerjaan itu pasti ada beban dari sebuh pekerjaan, kalau ingin lepas dari beban pekerjaan silakan menggundurkan diri saja dari ASN,”katanya.

Terkait hal tersebut, Taufik meminta Sekda Bangka untuk menyampaikan kepada publik melalui media massa dan online terkait dasar hukum, alasan dan pertimbangan kenapa OPD yang memiliki beban kerja seperti Dinas Pendidikan, Pertanian dan Kesehatan tidak menerima TPP Baben Kerja tersebut.

“Kami tunggu itikad baik Saudara Sekda untuk menyampaikan ke publik masalah itu, sebelum kami dari Fraksi Gerindra menyurati permasalahan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Pendayagunaan Apratur Negara & Reformasi Birokrasi,” katanya.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait