Bangka Barat, Swakarya.Com. SMK Negeri 1 muntok telah melaksanakan pembelajaran daring (Pembelajaran jarak jauh) sejak tanggal 30 maret 2020 dan sepertinya akan berlanjut sampai dengan waktu yang belum bisa ditentukan (menunggu instruksi berikutnya).
Pembelajaran dari rumah atau melalui daring ini sebagai bentuk pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) atau untuk memutus mata rantai penyebarannya yang menurut para ahli kesehatan dan melalui himbauan pemerintah dengan cara mengurangi berkumpulnya banyak orang di satu tempat yang sama dan salah satunya dalah sekolah. Pembelajaran daring ini juga mengacu pada atauran yang ada diantaranya :
- Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19)
- Surat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 005/0278/VII Tanggal 20 Maret 2020 Perihal Himbauan Upaya Pencegahan Virus Covid-19
- Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 420/4771/DISDIK Tanggal 26 Maret 2020 Perihal Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Covid-19
- Surat Kepala Cabang Dinas Pendidikan (CABDINDIK) Wilayah III Bangka Barat No. 420/074/CABDINDIK-III/III/2020 Perihal Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Covid-19
Kepala sekolah SMK Negeri 1 Muntok dalam hal ini diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas Bapak Wendi Rais, M.Pd.I mengatakan wajib bagi sekolah untuk mengikuti sesuai surat edaran yang berlaku.
“Dengan adanya kebijakan seperti yang tertuang dalam beberpa surat edaran mulai dari setingkat Menteri sampai kepada CABDIN, maka kami selaku pelaksana kebijakan harus mengikuti dan melaksanakan aturan yang ada,” ujarnya dengan awak media swakarya.com.
Lebih lanjut Wendi Rais yang akrab di panggil Pak Wen ini mengatakan dengan mengunakan media daring dalam belajar juga lebih baik dari pada tidak belajar sama sekali.
“Dalam melaksanakan Pembelajaran Daring ini kami para guru memanfaatkan teknologi yang ada yang sudah canggih dan terbaharukan atau yang di kenal dengan teknologi 4.0 di antaranya memanfaatkan Gruop-group WA (WAG), aplikasi Zoom dan lain sebagainya dan Alhamdulillah sejauh ini berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Walaupun demikian SMK Negeri 1 Muntok dalam melaksanakan pembelajaran daring mengikuti aturan dan ketentuan yang ada, yaitu,
Pertama, Belajar dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan
Kedua, Belajar dari rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19
Ketiga, Aktivitas dan tugas pembelajaran Belajar dari Rumah dapat bervariasi antara siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah
Keempat, Bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa harus memberikan skor/nilai kuantitatif
Pada akhirnya kita berharap musibah atau wabah ini semoga cepat berlalu dan kita bisa melaksanakan aktifitas sebagaimana biasanya secara normal
Penulis: Andriano
Editor : Tahir