Pangkalpinang, swakarya.com. Babel membentuk generasi emas, BNN BABEL bertindak untuk menertipkan agenda memusnahan barang bukti narkotika untuk tidak dicerminkan oleh generasi selanjutnya1
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memusnahkan barang bukti jenis narkotika yaitu sabu, sebanyak 2kg dari berbagai macam jenis sabu-sabu pada Kamis,(11/02/2021) sekitar pukul 12.00 WIB dengan mengunakan peralatan dapur yaitu belender.
Terlintas dari barang bukti jenis sabu-sabu ini dapat mengancam generasi muda di Babel tutur kepala BNN Provinsi kepualauan Bangka Belitung.
“Harapanya ketua agar tidak berlanjut ke generasi berikutnya. Sehingga babel aman dari narkotika yang berupa semua jenis,” katanya.
Menurutnya, Generasi muda yaitu agen perubahan dalam memberikan kontribusi kepada babel dalam sebuah perubahan, maka kita sebagai Badan Narkotika Nasional dapat memberantas jenis obat obat terlarang di Babel untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.
“Perilaku yang tidak senono ini berupa tersangka dikenakan melangar Undang-Undang Republik Indonesia yaitu tergolong dalam pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” tutupnya.
Penulis: Kevin