BNNP Babel Blender 13Kg Narkotika

*Hasil Penangkapan di Empat Lokasi Berbeda

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil dari pengungkapan tindak pidana.

Kepala BNNP Babel, Nanang Hadianto kepada sejumlah wartawan saat konferensi pers, Kamis (12/9) mengungkapkan bahwa total keseluruhan barang bukti (BB) narkoba yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka dan dimusnahkan pada hari ini seberat 13Kg.

“Hari ini dimusnahkan kurang lebih sekitar 13 kilogram, terdiri dari sabu-sabu dan ekstasi,” ungkapnya.

Titik penangkapan para kurir narkoba ini di empat lokasi yakni di Bandara Depati Amir, Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, di pinggir Jln. Kace, Mendo Barat dan terakhir di Pelabuhan Tanjung Gudang Belinyu.

Sedangkan modus yang digunakan para kurir jelas Nanang yakni dengan cara menaruh barang bukti di dalam jok motor NMax, ada yang di dalam kantong, dan ada yang dibawa secara langsung dari kapal dan bandara.

“Delapan orang kurir yang menjadi tersangka mereka berasal dari berbagai latar belakang, dan yang pasti mereka dari negara Indonesia. Untuk pasal yang dikenakan bervariasi tergantung perannya masing-masing sesuai UU 35 Tahun 2009,” jelasnya.

Saat disinggung mengenai iming-iming yang dijanjikan kepada mereka sehingga tergiur untuk menjadi kurir, Nanang menjelaskan bahwa dari pengakuan para tersangka, mereka diberikan uang puluhan juta untuk meloloskan barang haram ini ke Bangka Belitung. Ada yang sudah dibelikan motor terlebih dahulu, sebelum barang haram ini dikirim,” pungkasnya.

Penulis: Renaldi
Editor : Tahir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait