*Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bangka menduduki peringkat ke tiga dari seluruh Kabupaten / Kota se-Propinsi Bangka Belitung.
Bangka, Swakarya.Com. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka nampaknya semakin meningkatkan keseriusan dalam melaksanakan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Dalam kegiatan program P4GN ini, BNNK Bangka memberikan edukasi pengetahuan tentang bahaya narkoba kepada 100 orang personil SAT POL PP Kabupaten Bangka pada kegiatan Pengembangan Kapasitas Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Tahun 2019 di aula Hotel ST12 Sungailiat, Jum’at (18/10).
Eka Agustina selaku Kepala BNNK Bangka didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP Kabupaten Bangka Heny Vitriana secara langsung hadir memberikan edukasi dan materi kepada para personil Sat Pol PP yang menjadi peserta kegiatan.
Dalam materinya, Eka “menggodok” para peserta dengan pengetahuan detail mengenai narkoba dengan segala dampak buruknya termasuk dari aspek hukum.
Menurut Ela, penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bangka menduduki peringkat ke tiga dari seluruh Kabupaten / Kota se-Propinsi Bangka Belitung.
Tak tanggung-tanggung, persentase tertinggi penyalahgunaan narkoba di dominasi oleh kategori coba pakai dengan angka 63,33%,” katanya.
Ditambahkannya, angka tersebut luar biasa tinggi sehingga hal itu menjadi tugas bersama untuk memberantas jaringan narkoba ini.
“Ini adalah tugas kita bersama, bukan hanya BNNK Bangka saja. Disini ada peran masyarakat, keluarga, penegak hukum, termasuk anda semua yang hadir didalam ruangan ini untuk mengemban tugas nantinya sebagai garda terdepan dalam menegakkan Perda, apalagi terkait temuan indikasi penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Disela materinya, Eka pun memberikan apresiasi kepada SAT POL PP Kabupaten Bangka atas kerja sama yang baik dengan BNNK Bangka dan sering kali melaksanakan kegiatan patroli kenakalan remaja dan razia terkait indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Namun, disamping itu Eka menaruh harapan besar kepada personil SAT POL PP yang menjadi peserta kegiatan agar melaksanakan tugas secara baik dan benar sesuai arahan pimpinan yang berjalan sesuai SOP.
“SAT POL PP itu adalah panutan dari pegawai pemerintah daerah, penegak kedisiplinan maupun memberikan tindakan kepada oknum pegawai “nakal”. Jangan sampai kalian sebagai penegak kedisiplinan justru melanggar disiplin,” katanya.
Di penghujung materinya, Eka berpesan kepada peserta agar tetap menjadi personil SAT POL PP yang berjalan sesuai koridor Perda, Undang-undang dan SOP yang sudah ditentukan.
“Jangan sungkan untuk berkoordinasi dengan kami (BNNK), dengan seluruh kekuatan dan kemampuan, BNNK pasti membantu kalaupun memang itu tujuannya baik,” katanya. (Lio)