Bangka, Swakarya.com. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen (Pol) Nanang Hadiyanto meminta peran serta masyarakat agar lebih aktif menekan peredaran Narkoba.
Peran serta itu sangat penting guna pencegahan peredaran barang haram yang dimaksud. Hal ini ditegaskan jenderal saat rapat kerja (Raker) program pemberdayaan masyarakat anti Narkoba di lingkungan swasta, Rabu (11/3/) di Hotel Pesona Bay Sungailiat Bangka.
“Betapa pentingnya peran masyarakat terhadap program pencegahan, penyalahguna dan peredaran gelap Narkoba di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Khususnya di Kabupaten Bangka,” kata Nanang, saat menyampaikan materi didampingi Kepala BNN Kabupaten Bangka, Eka Agustina dan Humas BNN Bangka, R Bembie AP.
Di hadapan peserta Raker, Nanang juga menegaskan, Narkoba di Indonesia berkembang melalui berbagai cara yang mana transaksi narkotika dan obat terlarang yang dimaksud, dilakukan melalui potensi pasar, jaringan internasional, jalur masuk lainnya.
Tak hanya itu kondisi ini diperburuk oleh adanya oknum tertentu yang justru menyalahgunakan wewenang.
“Bahkan masih ada oknum yang mengendalikan Narkoba di dalam Lapas,” sesalnya.
Pada kesempatan yang sama kepada para peserta Raker ia menyebutkan, periode tahun 2019 lalu tingkat prevalensi, Bangka Belitung berada pada peringkat 28 dari 34 provinsi yang ada di Indonesia. Tingkat prevelensi tahun 2019 di daerah ini duduk di angka 1,49 persen.
“Itu artinya Provinsi Bangka Belitung masih rendah dalam peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Namun meskipun begitu kita selaku masyarakat dan petugas BNN tidak bisa hanya diam dan membiarkan itu semua. Harus terus dicegah dan ditekan angkanya,” kata Nanang.
Sementara itu Kepala BNN Kabupaten Bangka, Eka Agustina, mengangkat topik tentang peran serta kelompok masyarakat terhadap program pemberdayaan masyarakat.
Eka juga memaparkan konsep pemberdayaan masyarakat anti Narkoba sebagai upaya memobilisasi seluruh sumber daya yang ada untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam penanganan Narkoba.
“Yaitu meliputi upaya pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan,” tambah Eka.
Saat Raker berlangsung Eka mengimbau para peserta agar menjadi penggiat anti Narkoba di lingkungan masing-masing sebagai bentuk upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tempat kerja masing-masing.
“Saya imbau kepada para peserta untuk menyusun program rencana aksi yang akan dilaksanakan pada lingkungan masing-masing. Tentunya program rencana aksi yang telah disusun oleh masing-masing peserta akan di supervisi oleh petugas BNN Kabupaten Bangka,” katanya.
Hal tersebut juga sebagai wujud penerapan instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2020 tentang P4GN.
“Dalam raker ini kami (BNN) ingin fokus kepada perusahaan swasta karena dinilai tingkat penyalahgunaan narkoba sangat rentan terjadi di lingkungan pekerja. Maka dari itu kita libatkan perusahaan swasta sebagai salah satu stakeholder atau mitra BNN dalam upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di perusahaan-perusahaan,”pungkasnya.
Sementara disela menyampaikan materi, Eka menyebutkan ada beberpa perusahaan yang diundang sebagai peserta raker. Adapun peserta yang kita (BNN) undang adalah PT. Putra Tongga Samudra, PT. Gunung Muda Lestari, ST 12 Hotel, PT. Karini Utama, Boss Hotel, Gapeksindo dan perusahaan swasta lainnya.
Namun disamping antusias perusahaan lain mengirimkan utusannya, Eka sedikit kecewa dan menyayangkan lantaran masih ada perusahaan yang sama sekali tidak mengirimkan utusannya.
“Perusahaan tersebut adalah salah satu cafe ternama di Sungailiat. Apalagi banyak cafe dan tempat hiburan sejenis saat ini sebagai salah satu sasaran yang sangat rentan dengan transaksi maupun penyalahgunaan narkoba didalamnya,” katanya.
Disamping kekecewaanya, ia memberikan apresiasi dan terima kasih kepada perusahaan yang telah mengirimkan utusannya dalam pelaksanaan raker ini.
“Makanya saya heran, ditengah kuatnya arus serangan narkoba di daerah ini, kok masih ada perusahaan yang tutup mata dengan kegiatan positif seperti ini”,katanya.
Eka juga berharap usai kegiatan ini dilaksanakan para peserta dapat memahami dan menerapkan materi yang disampaikan oleh masing-masing narasumber.
“Salah satu tugas peserta nantinya akan menjadi perpanjangan tangan BNN dalam pelaksanaan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan perusahaan masing-masing, tes urine misalnya,”katanya.
“Dengan begitu suatu perusahaan akan tercipta sebagai lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba oleh pekerja, dan dengan sendirinya produktivitas kinerja para karyawan akan meningkat,”tutupnya (Lio)