Bentuk Kesepakatan, sebagai Tindak Lanjut Pembahasan Lahan Geosite Belitong

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Isu Lahan Geosite Open Pit Namsalu mulai menemukan titik temu. Setelah sebelumnya pihak Belitong Unesco Global Geopark (UGGp) menolak opsi yang diajukan pihak PT Menara Cipta Mulia (MCM), saat ini, telah disepakati bersama sebuah mekanisme kerja dalam bentuk MoU, yang akan dibuat oleh pihak MCM berkoordinasi dengan Geopark Belitong.

Hal ini menjadi topik Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penyelesaian Lahan Geosite Open Pit Namsalu Desa Senyubuk Kecamatan Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur secara virtual di Ruang Rapat Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (6/09/2021).

“Sejauh ini, fasilitasi yang kami lakukan masih belum mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak, sehingga perlu untuk dikomunikasikan dengan pihak kementerian,” ucap Wagub Babel, Abdul Fatah saat melaporkan kondisi perkembangan isu Open Pit Namsalu.

Wagub menjelaskan, hal yang menjadi kekhawatiran pihak Belitong UGGp sejauh ini jika terjadi aktivitas penambangan di bawah area Namsalu akan mengganggu aktivitas di atas area tersebut. Oleh karena itu, dirinya sangat menyetujui jika dibuat sebuah mekanisme secara rinci dengan menyebutkan kegiatan penambangan yang tidak akan mengganggu aktivitas UGG.

Adapun mekanisme yang harus disiapkan adalah, akses menuju Open Pit Namsalu harus jelas, teknis pengelolaan penambangan, dan rencana kerja pihak MCM empat tahun ke depan, termasuk di dalamnya akses penyangga.

Pemimpin rapat, Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Odo RM Manuhutu, memberi ruang bagi pemangku kepentingan serta tim untuk menyampaikan saran sebagai solusi kesepakatan win-win solution, serta proses penambangan agar dapat berjalan beriringan dengan geopark.

Perwakilan dari MCM, Albani mengatakan, pihaknya akan memberikan lahan Open Pit seluas 6 hektar kepada geopark untuk dikelola dengan komitmen bahwa dalam rencana empat tahun ke depan, pihaknya tidak akan mengganggu Site Namsalu.

“Kami berkomitmen bahwa hal ini tidak akan mengganggu hubungan Belitong UGGp dengan UNESCO, akan tetapi kami akan bekerja sama dengan Geopark Belitong dalam menjaga dengan merapikan akses jalan serta lainnya,” ucapnya.

Selain itu, pembahasan isu Open Pit Namsalu telah dilakukan oleh Tim Teknis antar K/L yang dipimpin oleh Pusat Survei Geologi dan Dit. Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, yang dibentuk dalam rapat teknis tanggal 16 Agustus 2021, menindaklanjuti koordinasi dengan pihak terkait dan menyampaikan langkah-langkah penyelesaian final yang komprehensif antara Geopark Belitong dengan PT MCM.

“PT MCM bersedia merelakan area seluas 6 hektar pada zonasi zona inti dari Open Pit Namsalu dan 0,8 hektar dari stove di sebelah utara untuk dijadikan objek geosite di kawasan tersebut. Kami belum mendapat rencana detail atau gambaran rinci dari rencana kawasan pertambangan dari PT MCM,” ujar anggota tim, Asep Purnama saat menyampaikan laporan.

Pihaknya mengharapkan adanya zona penyangga, serta, jika ada upaya pembangunan atau apapun, akan dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak Geopark Belitong. Untuk itu, diperlukan adanya mekanisme kesepakatan atas hal-hal di atas.

Terkait hal tersebut, Deputi Ono Manuhutu memberikan waktu dua minggu bagi pihak MCM untuk membuat mekanisme kesepakatan dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak geopark, untuk kemudian dilakukan rapat lanjutan.

Ahli dari Unpad, Mega Fatimah Rosana memberikan masukan, bahwa permasalahan ini tidak akan bermasalah di UNESCO selama legal dan sesuai aturan pemerintah. Hanya saja, ia mengharapkan koordinasi dan kerja sama yang jelas dari MCM dan Geopark Belitong agar kegiatan penambangan tidak mengganggu site-site unggulan geopark. Salah satunya dengan membedakan akses jalan antara aktivitas penambangan dengan jam-jam pengunjung.

Sedikit tentang Open Pit Namsalu, site ini merupakan lahan bekas pertambangan yang pernah dikelola hingga 4 level, dan saat ini telah ditetapkan menjadi salah satu geosite di Belitong UGGp yang memiliki warisan geologi jejak tambang mineral timah terbesar di Asia Tenggara. Namun, pada kawasan ini terdapat izin usaha penambangan PT PCM yang aktif dengan terbitnya izin IPPKH.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait