Bahas Tumpang Tindih Penggunaan Kawasan Wilayah IUP, Abdul Fatah: Harus Dilakukan Sinkronisasi dan Komunikasi

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) terus berupaya menyelesaikan tumpang tindih penggunaan beberapa titik kawasan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUP) PT Menara Cipta Mulia (MCM) yang rencananya akan dimasukan ke Badan Pengelola Geopark Belitung dalam Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah, Jumat (16/10/20). Turut hadir pula Kepala Dinas Kehutanan Babel, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Babel, dan Plt. Dinas ESDM Babel.

Rapat tersebut berupaya menghasilkan penyelesaian antara lain, dengan mengundang kedua belah pihak untuk duduk bersama dalam memberikan usulan dan masukan agar titik geosite yang diprioritaskan dapat dijadikan areal penyangga dalam penyusunan baseline.

Baca Juga: Tim Gabungan Amankan Peralatan Tambang Di Eks Buper, Tambang 23

Area penyangga diusulkan oleh pemegang IPPKH dan kemudian ditetapkan oleh kementerian. Area penyangga dimaksud dapat diarahkan dalam program pemberdayaan masyarakat untuk kegiatan usaha kepariwisataan.

Wagub Abdul Fatah juga menambahkan, agar ke depan dilakukan sinkronisasi dan komunikasi rencana kegiatan BP dengan pemegang IPPKH, dalam hal kesepakatan bersama antara kedua pihak/penyesuaian program antar kedua pihak.

Kemudian titik geosite yang berada di luar areal IPPKH segera menempuh mekanisme yang ada di kehutanan serta, yang terakhir usulan perubahan luas IPPKH melalui revisi IUP Operasi pertambangan PT MCM.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait