Swakarya.Com. Terdapat beberapa kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan di tengah pandemi Covid-19 ini, salah satunya yakni menurunnya partisipasi masyarakat.
Tentunya bukan hanya partisipasi masyarakat datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih yang akan menurun, tapi juga partisipasi masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan partisipatif dan melaporkan ketika menemui pelanggaran yang terjadi di tahapan Pemilihan.
Demikian dijelaskan oleh Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Petalolo sebagai keynote speaker pada Rapat Konsolidasi Nasional Penegakan Hukum Pemilu Menuju Era New Normal dengan tema “Penguatan Integritas dan Mentalitas dalam Penegakan Hukum Pemilihan Tahun 2020 di tengah Pandemi Covid-19”, Rabu (03/06/2020) kemarin.
“Kalau kita membuka kembali data penanganan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilihan Tahun 2015, 2017, dan 2018. Hanya tahun 2017 kita melihat angka laporan itu lebih tinggi daripada angka temuan.
Selebihnya itu termasuk pada Pemilu Tahun 2019, angka temuan kita lebih tinggi daripada angka laporan. Ini kita khawatirkan akan terjadi juga pada Pemilihan Tahun 2020. Belum lagi angka partisipasi masyarakat, dari tahun 2015, 2017, dan 2018, angka partisipasi masyarakat berada di posisi 73% terakhir di Pemilihan Tahun 2018. Angka partisipasi masyarakat pada Pilkada Tahun 2020 akan mengalami penurunan karena dilakukan pada masa pandemi Covid-19,” paparnya.
Penulis: Hun