Pangkalpinang, Swakarya.Com. Kerukunan Umat Beragama di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) semua bersepakat untuk berikhtiar dalam upaya pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Bangka Belitung.
Rapat diikuti oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Babel, Yulizar Adnan; Kepala Kemenag Kep. Babel, Ketua MUI Babel, Ketua Muhammadiyah Babel, Ketua NU Babel, Ketua DMI Babel, Ketua FKUB Babel, dan pemuka agama dari lima agama.
Dalam rapat tersebut, Naziarto, selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang memimpin pertemuan dalam pelaksanaan Rapat Pembahasan Kesepakatan Bersama Terkait Pelaksanaan Ibadah Bagi Umat Beragama di Kepulauan Babel di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Jumat (27/3/20).
“Penanganan Covid-19 ini bukan hanya tanggung jawab pemprov saja tetapi seluruh masyarakat, termasuk para pemuka agama,” Tuturnya
“Pemuka agama berperan sangat penting dalam rangka mengomunikasikan kebijakan pemerintah kepada umat beragama masing-masing,” tambahnya.
Lebih lanjut, menunutnya, Bangka Belitung yang saat ini masih terkonfirmasi negatif Covid-19 selayaknya bersyukur kepada Allah Swt. Namun demikian tetap harus berusaha dan waspada agar virus ini tidak masuk ke daerah ini, dengan menetapkan Bangka Belitung sebagai Status Keadaan Tertentu.
Untuk itu, Dalam upaya itu pula, mengingat dalam waktu dekat ini ada beberapa kegiatan keagamaan seperti Ritual Ceng Beng, Paskah, puasa, dan lebaran serta beberapa kegiatan keagaamaan lain.
Pihaknya mengundang para pemuka agama ini membahas kesepakatan bersama mengenai pelaksanaan ibadah, di tengah upaya pencegahan Covid-19 melalui Social/Physical Distancing yaitu larangan pertemuan-pertemuan massal atau yang mengundang keramaian.
“Kita tidak melarang menjalankan ibadah, tetapi tidak secara massal. Diimbau umat menjalankan ibadah secara pribadi,” ungkapnya.
Terhadap akan adanya persepsi yang timbul dengan adanya kebijakan ini, peran tokoh agama sangat penting untuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar mudah dipahami dan diikuti.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kepulauan Babel, M. Ridwan, menjelaskan Kemenag yang diberikan kewenangan di bidang agama telah mengeluarkan edaran terkait kebijakan terkait Covid-19.
Kemenag Babel melalui jajaran baik melalui bimas masing-masing agama, para penyuluh, penghulu, dan lainnya untuk memberikan pemahaman ke masyaraktat, seperti tidak berkumpul dan melakukan aktivitas lainnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kep. Babel, Zayadi Hamzah mengatakan MUI telah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan ibadah di masa penanganan Covid-19 ini. Fatwa itu dimaksudkan agar masyarakat khususnya umat muslim menghindari penyebaran virus tersebut.
Rapat tersebut menghasilkan lima butir kesepakatan bersama umat beragama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang ditandatangani dan diserukan bersama yang dipimpin oleh Sekda Naziarto.
Sumber: Dinas Kominfo
Editor : Tahir