Bangka, Swakarya.Com. Jajaran Satreskrim Polsek Pemali bersama Satintel dan Bhabinkamtibmas setempat meringkus Bastiar, tersangka pencabulan disertai kekerasan terhadap korban Kr (25) disalah satu kebun yang ada di Desa Air Duren, Kecamatan Pemali, Minggu (13/10).
Kapolsek Pemali Ipda Pulungan mengatakan penangkapan Bastiar dilakukan setelah sebelumnya korban Kr melaporkan perbuatan Bastiar ke Mapolsek Pemali pada tanggal 6 Oktober 2019 atas perkara dugaan pencabulan disertai kekerasan yang dilakukan pelaku kepada korban.
Dikatakan Pulungan, aksi pencabulan disertai kekerasan terhadap Kr (25) warga Pemali terjadi pada tanggal 6 Oktober 2019 sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat itu pelaku masuk ke rumah korban yang terletak di Jalan Kenangan Desa Pemali Kecamatan Pemali dengan cara mengambil kunci rumah tersebut yang diletakan oleh orang tua korban di kursi dekat pintu.
Setelah pintu terbuka, pelaku menuju ruang keluarga, dan pelaku membuka celana yang sedang digunakannya kemudian pelaku menuju kamar korban dan melihat korban sedang tidur.
Setelah itu, pelaku masuk kamar korban dan langsung memeluk korban dari belakang sehingga membuat korban terkejut lalu berteriak.
Melihat korban berteriak, pelaku langsung mencekik dan menutup mulut korban sembari mengucapkan sesuatu.
“Ka jangan bising, ku dak ngape ngape o, dan korban mengangguk,” kata Kapolsek menirukan ucapan pelaku waktu itu.
Tanpa sepengetahuan pelaku, korban pun menggigit jari tangan pelaku sehingga membuat pelaku melepaskan tangannya dari mulut korban lalu korban berteriak sekencang kencangnya.
Atas teriakan korban, mengundang perhatian warga sekitar dan pelaku pun berhasil diamankan pada saat sedang berada di dalam rumah korban.
Naasnya, saat itu pelaku berhasil melarikan diri saat warga dan keluarga korban difokuskan dengan kondisi korban yang mengalami luka di bagian mulutnya.
Atas kejadian itu, keluarga korban melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolsek Pemali.
Dikatakan Kapolsek, dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggotanya, pada hari Minggu (13/10) sekitar pukul 10.00 WIB, pihaknya mendapati informasi dari Kadus Air Duren terhadap keberadaan seorang laki laki yang diduga pelaku cabul disertai kekerasan disebut milik An terletak di Desa Air Duren, Kecamatan Pemali.
Atas informasi yang didapat, sekitar pukul 14.00 WIB, unit Reskrim Polsek Pemali dan unit Intelkam di bantu Bhabinkamtibmas Desa Air Duren Kecamatan Pemali melakukan penangkapan terhadap laki laki yang dicurigai itu.
“Saat ditangkap, laki laki yang dicurigai itu ternyata Bastiar, pelaku cabul disertai kekerasan terhadap Kr warga Pemali yang bersembunyi di kebun milik An (kakak kandung pelaku),” kaatanya.
Saat itu juga, kata Kapolsek, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Pemali guna menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan cabul disertai kekerasan itu lantaran pelaku suka dengan korban namun tidak direspon oleh korban sehingga membuat pelaku nekat mencabuli korban.
“Selain mengamankan pelaku, kita juga mengamankan barang bukti lainnnya berupa 1 helai celana jeans panjang warna hitam di duga milik pelaku,1 buah dompet berisi KTP diduga milik pelaku dan 2 unit handphone di duga milik pelaku.
Ditambahkan Kapolsek, selama pelariannya selama 7 hari, pelaku hidup berpindah pindah dengan makan ubi yang terdapat pada kebun warga. (Lio)