Pangkalpinang, Swakarya.Com. Pergantian Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali lagi terjadi.
Berdasarkan mutasi yang digelar oleh Mabes Polri melalui Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/508/VII/2021, tanggal 26 Juli 2021 yang ditanda tangani oleh Wakapolri Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.SI,
Diketahui Pejabat Utama Polda Kepulauan Babel yang dimutasi salah satunya adalah Kapolres Pangkalpinang, AKBP Tris lesmana Zeviansyah, SH S.IK MH.
Kasi Humas Polres Pangkalpinang, AKP Agus Widodo mengakui bahwa kemarin (26/07/21) memang ada TR mutasi pejabat utama Polda Kepulauan Bangka Belitung.
“Kapolres Pangkalpinang, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, SH S.IK MH digantikan oleh AKBP Dwi Budi Martono, S.IK M.H yang sebelumnya menjabat Kabagdalpers Rosdm Polda Kepulauan Babel. AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, SH S.IK, MH dipromosikan menjadi Kapolres Belitung,” ungkapnya.
Lanjut kata AKP Agus Widodo , mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dilingkungan Kepolisian sebagai bentuk penyegaran organisasi dan peningkatan sumber daya manusia serta karier.
“Iya.., mutasi jabatan adalah kebutuhan organisasi dan penyegaran personel guna meningkatan sumber daya manusia serta karier yang bersangkutan sesuai bidang tugasnya,” sebutnya.
Perpindahan dan pergantian pejabat tersebut nantinya akan dilakukan upacara serahterima jabatan.
“Biasanya paling lama 14 hari sejak dikeluarkannya Surat Telegram, mereka sudah bisa melaksanakan tugas ditempat yang baru,” tutupnya.
Penulis: Sandy