Pangkalpinang, Swakarya.Com. Tak hanya Orang Baru Miskin (OBM) yang mendapat bantuan tunai, namun pihak DPRD Babel juga memberikan dana bantuan untuk penghulu atau pembina agama Islam se-Bangka Belitung segera cair.
Para penghulu akan mendapat Rp 1 juta/bulan dan dibayar sekaligus untuk bulan Januari-April 2020.
“DPRD menyetujui untuk pergantian nomenklatur penerima bantuan yakni para penghulu se-Babel, dan saya sudah koordinasi dengan dinas terkait kalau dananya Rp1 juta/bulan segera dicairkan untuk empat bulan, mudah-mudahan saat Ramadan sudah bisa dicairkan,” ungkap Didit Srigusjaya Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Kamis (23/4/2020).
Dana bantuan bagi para penghulu ini sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Babel tahun 2020. Sebanyak 310 da’i pembina umat atau penghulu di seluruh desa atau kelurahan dan 36 kecamatan sebagai penerima bantuan.
“Tugas mereka sangat berat. Tidak hanya mencatat pernikahan saja, tetapi mereka juga terkadang tugasnya menyelesaikan masalah pernikahan di kampung-kampung. Termasuk juga menjadi da’i pembinaan umat. Oleh karena itu kita menghargai tugas berat mereka,” ungkap Didit.
DPRD Provinsi Babel memperjuangkan kenaikan insentif petugas penghulu kampung di Provinsi Bangka Belitung untuk dimasukkan pada APBD 2020. Semula diajukan Rp 500.000/bulan menjadi Rp 1000.000/bulan.
Tak saja menyetujui dana bantuan bagi para penghulu, dalam APBD Provinsi Babel 2020 dianggarkan juga insentif para ustaz dan ustadzah guru Taman Pendidikan Alquran (TPA) se-Bangka Belitung sebesar Rp 50.000/orang dan disalurkan melalui Dana Bantuan (DABA) kepada masing-masing Kabupaten atau Kota se-Bangka Belitung. (***)