Jakarta, Swakarya.Com. Pemerintah pusat maupun daerah terus membenahi dan melakukan penataan perizinan tata niaga timah baik itu penambangan ataupun proses penjualannya (dalam dan luar negeri). Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya penambangan dan ekspor timah illegal yang ada di Kepulauan Bangka Belitung khususnya. Berbagai macam modus operandi yang dilakukan para oleh para eksportir ataupun pengusaha nakal dalam menjual timah batangan kepada buyer untuk menghidari pembayaran royalti, salah satunya dengan modus perdagangan antar pulau.
Untuk itu Komisi I DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung yang diketuai oleh Hj. Hellyana, SH berkunjung langsung ke PT. Timah Tbk di Jakarta Pusat, Selasa (27/04). Kunjungan tersebut dimaksudkan guna mendapatkan data dan informasi terkait kebutuhan bahan baku (Timah Batangan) yang diperlukan dalam memproduksi produk-produk olahan berbahan baku timah oleh PT. Timah sendiri.
Wakil Ketua DPRD, dalam sambutannya mengatakan bahwa perlu adanya keterbukaan dalam hal pelaporan pengiriman bahan baku timah (timah batangan) yang dilakukan PT. Timah dari gudang timah yang ada di Kep. Babel ke Jakarta untuk pemenuhan kebutuhan produksi PT. Timah yang ada di Jakarta atau Cilegon. Amri juga berharap ada nilai tambah dari penjualan produk olahan timah itu sendiri tidak hanya sebatas balok timah aja tetapi bisa memproduksi/menjual produk olahan timah lainnya.
Sependapat dengan Amri, Srikandi fraksi PPP Hj. Hellyana, SH mengatakan bahwa proses penjualan timah murni batangan wajib diperdagangkan dalam bursa timah, baik untuk diekspor ataupun penjualan didalam negeri sendiri. Sehingga Pemda dalam hal ini Provinsi Kep. Bangka Belitung dapat ikut memantau dan mengetahui seberapa banyak timah batangan yang sudah diperdagangkan.
“Kita harus tahu berapa banyak balok timah yang telah dikirim/ekspor ke Jakarta guna kepentingan pemenuhan kebutuhan PT. Timah sendiri ataupun untuk diperjualbelikan didalam bursa timah,” ucap Hellyana.
Menjawab hal tersebut, Amin Haris Sugiarto selaku Direktur PT. Timah Industri (TI) mengatakan bahwa kebutuhan PT. Timah Industri akan bahan baku (timah batangan) dalam memproduksi produk olahan timah berupa timah solder dan tin chemical sekitar 200-300 ton perbulan. Selain timah solder dan tin chemical PT. Timah Industri juga memproduksi produk pembungkus makanan dan kaleng kemasan makanan.
“Sekarang ini PT. Timah Industri yang berlokasi di Cilegon sendiri memerlukan 200-300 ton timah batangan untuk memproduksi timah solder dan tin chemical. Dimana satu ton timah murni dapat menghasilkan lima ton tin chemical” ujarnya.
Semua produk olahan tersebut nantinya akan diekspor kebeberapa negara seperti Amerika, India dan beberapa negara Eropa lainnya.***