Pangkalpinang, Swakarya.Com. Mari kita bersama mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, melalui 3T (Tracing, Testing, Treatment).
Hal tersebut dikatakan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah saat menghadiri Paripurna Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sisa masa jabatan 2019-2024 di Ruang Paripurna, Kamis (11/02/21).
Saya harapkan formasi DPRD Babel yang hampir lengkap, yakni 42 dari 45 Anggota Dewan, dapat bekerja optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat demi mewujudkan Bangka Belitung maju.
Dirinya juga mengajak Anggota DPRD Babel untuk turut serta mensosialisasikan kepada masyarakat akan penerapan protokol kesehatan
Penerapan praktik 3T, pelacakan (tracing), pemeriksaan dini (testing), dan perawatan (treatment) sama pentingnya dengan penerapan perilaku 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Kedua hal tersebut adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Anggota DPRD yang dilantik pada rapat paripurna kali ini, diantaranya Susi (PDI Perjuangan) yang menggantikan Rina Tarol berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemendagri Nomor:161.19-163 Tahun 2021, Evi Junita (PDI Perjuangan) yang menggantikan Didit Srigusjaya berdasarkan SK Kemendagri Nomor:161.19-164 Tahun 2021, dan Warkamni (PPP) yang menggantikan Alm. M. Yunus berdasarkan SK Kemendagri Nomor:161.19-182 Tahun 2021.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi menyampaikan, Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD ini merupakan wujud pelaksanaan konstitusi sebagai salah satu representasi pelaksanaan asas kedaulatan dan perwakilan rakyat daerah.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Babel dan KPU Provinsi Babel lantaran telah memproses PAW sehingga berjalan lancar, sesuai mekanisme dan aturan. Kemudian prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan, penyematan pin DPRD Provinsi serta penandatangan PAW.
“Patut saya ingatkan, sumpah yang saudara ucapkan ini mengandung tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan Bangsa, Negara Republik Indonesia. Tanggung jawab menjaga dan memelihara Pancasila dan UUD 1945, yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Apakah saudara bersedia?,” tanya Herman Suhadi, yang disusul dengan ucapan tegas “Bersedia” dari ketiga orang tersebut.***