Tempilang, Swakarya.Com. Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bangka Barat (Babar) tinggal beberapa bulan lagi. Daftar Pemilih Sementara atau DPS telah diumumkan oleh Panita Pemungutan Suara (PPS) di desa wilayah kerja PPS.
“Pengumuman DPS bertujuan supaya masyarakat bisa memastikan namanya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum,” kata anggota PPK Kecamatan Tempilang, Chindra Pratama kepada redaksi Swakarya.com.
Setelah diumumkan oleh PPS, tahap selanjutnya adalah pembukaan posko pengaduan bagi masyarakat yang belum terdaftar di DPS yang telah diumumkan.
Untuk meningkatkan keaktifan masyarakat supaya melapor apabila belum terdaftar di DPS, dikoordinasikan oleh PPK untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi yang unik yaitu sosialisasi keliling menggunakan kendaraan roda 4 maupun roda 3.
“Kegiatan sosialisasi keliling ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengecek nama mereka di DPS apakah sudah terdaftar atau belum, jika belum terdaftar masyarakat diminta untuk melapor kepada PPS di desa mereka dengan syarat menunjukan E-KTP dan Kartu Kerluarga,” ujar Novri selaku Ketua PPK Kecamatan Tempilang.
Posko pengaduan dibuka dari tanggal 22 september sampai 28 September ini.
Kegiatan sosialisasi ini baru kali pertama dilaksanakan oleh PPS Desa Tempilang, dan rencananya akan dilanjutkan pelaksanaannya di desa lainnya di Kecamatan Tempilang.
“Sosialisasi keliling ini sudah direncakan jauh sebelum DPS diumumkan oleh kami PPK dan PPS se-kecamatan Tempilang, yang mana sosialisasi seperti ini akan terus dilaksanakan pada tahapan-tahapan selanjutnya agar masyarakat bisa tau sekarang sudah sampai tahapan apa,” jelas Chindra.
Editor: Fakih