Siap Siap, Pengendara Pakai Knalpot Brong Akan Tindak

Bangka, Swakarya.Com – Terhitung hari ini, Selasa (1/3), Operasi Keselamatan Lalu Lintas Menumbing 2022 dilaksanakan.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kondisi Kondusif menjelang bulan Ramadhan.

Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan, Selasa (1/3) mengatakan operasi ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polres Bangka menjelang bulan suci ramadhan.

Dikatakan dia, operasi tersebut merupakan operasi gabungan bersama Polri dan instansi terkait lainnya yang ada di daerah ini.

Dalam pelaksanaannya, kata Kapolres, tim gabungan yang bertugas di lapangan akan melakukan penindakan terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas, mulai dari tindakan persuasif, prefentif hingga penindakan.

“Sasaran kita sekarang kepada pelanggar kasat mata terutama pengendara yang menggunakan knalpot brong,” katanya.

Tak cuma itu saja, pihaknya juga akan menindak pengendara yang kedapatan mengendara tidak dilengkapi atribut dalam berkendara.

“Karena 50% kecelakaan itu terjadi disebabkan oleh faktor kelalaian dan pelanggaran saat berlalu lintas,” katanya.

Disamping itu, kata dia, untuk mencegah suara gaduh menjelang bulan suci ramadhan, seperti knalpot brong, pihaknya bersama Forkopimda melakukan tindakan persuasif hingga edukasi kepada penjual dan bengkel agar tidak menjual dan memasang knalpot brong kepada oknum pengendara.

“Apabila pengendara tidak mengindahkan himbauan ini, maka akan kita tindak tegas,” katanya.

Untuk itu Kapolres mengajak seluruh komponen yang ada di daerah ini untuk turut serta memberikan edukasi kepada masyarakat di tempat tinggal masing masing untuk tidak menggunakan knalpot brong serta taati peraturan berlalu lintas saat berkendara.

“Mari kita bersama sama memberikan edukasi ini dengan tujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan,” katanya

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait