Rektor UBB Keluarkan Kebijakan Relaksasi Penurunan UKT Bagi Mahasisiwa Yang Terdampak Covid-19, Sesuai Ketentuan Kampus

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Seperti diketahui, wabah pandemi Covid-19 yang terjadi secara global menyebabkan masyarakat banyak kesulitan ekonomi. Ada pegawai yang dirumahkan, serta pekerja informal lainnya pun terdampak lantaran kesulitan mendapatkan pemasukan, dan hal tersebut juga terjadi pada orangtua para mahasiswa.

“Pimpinan Universitas Bangka Belitung dan jajaran juga menyadari implikasi dari wabah pandemi covid ini menurunkan kemampuan ekonomi kita. Covid sebenarnya tidak hanya berdampak pada masyarakat umum, kampus juga terdampak karena potensi kerjasama dan aktivitas tridharma dosen juga berkurang. Namun berkenaan hal tersebut kami telah memutuskan untuk menempuh relaksasi bagi temen-temen yang akan melakukan registrasi pada semester ganjil yang akan datang” tutur Ibrahim dalam siaran persnya.

Untuk membantu menanggulangi masalah yang dihadapi oleh para mahasiswa dan keluarganya, yang secara langsung terdampak pada perekonomiannya, sehingga mengalami kesulitan dalam pembayaran UKT, kepada mahasiswa UBB diberikan opsi kebijakan diantaranya; (1) pembayaran dengan angsuran 3 kali, (2) penundaan pembayaran sampai jelang UTS, dan (3) pengajuan penurunan UKT sementara selama masa tanggap Covid-19.

Bagi yang mengajukan penurunan UKT, silahkan registrasi tanpa membayar dulu sampai menunggu keputusan hasil penurunan.

Kebijakan lain yang diberikan adalah tambahan 1 semester bagi yang sudah semester 14 dengan potongan biaya 75 %, potongan 50 % bagi yang bisa lulus 1 bulan sejak registrasi berakhir. Mahasiswa yang sudah yudisium tapi belum wisuda juga dibebaskan dari UKT.

Rektor juga mengajak civitas akademika UBB jangan kehilangan semangat dan tetap optimis agar Covid-19 segera berakhir dan kembali beraktivitas dengan tatanan baru menuju new normal.

Ia berharap, mudah-mudahan saat mahasiswa masuk perkuliahan di awal semester ganjil pada 31 Agustus 2020 mendatang kondisi sudah kembali normal.

“Kita sama-sama prihatin karena kita semua terdampak, namun kita tetap memantapkan keyakinan bahwa covid-19 ini akan segera berlalu, dan kita akan selalu siap untuk beradaptasi dengan tatanan baru ‘new normal” ungkapnya.

Berkenaan model dan metode pembelajaran pada semester ganjil mendatang, Ibrahim mengatakan bahwa pihak kampus akan menunggu arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain itu, berkenaan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) UBB direncanakan akan disesuaikan dengan masa tanggap Covid-19 dan teknis pelaksanaannya akan diumumkan kemudian.

Begitu juga bagi mahasiswa UBB yang akan melaksanakan Praktikum/Penelitian Tugas Akhir/Seminar Proposal/Seminar Hasil/Ujian Skripsi, dapat dilaksanakan secara offline dengan penyusunan tertentu oleh Dekan dan Ketua Jurusan di Fakultas masing-masing, serta mengacu kepada protokol pencegahan Covid-19 yang berorientasi pada new normal.  (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait