Bandung, Swakarya.Com. Provinsi kepulauan Bangka Belitung sudah sejak lama dikenal dunia akan kekayaan sumber daya mineralnya yang beragam. Salah satunya yang menjadi primadona adalah timah.
Hal inilah yang mendorong anggota DPRD provinsi kepulauan Bangka Belintung berinisiatif merancang sebuah perda tentang perlindungan lingkungan geologi agar kekayaan sumber daya geologi masih bisa dinikmati dan dilihat generasi selanjutnya.
Hal ini disampaikan ketua pansus geologi Nico Plamonia pada saat beraudiensi dengan kepala Badan Geologi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral di ruang rapat AF Lasut III Gedung Pusat Lingkungan Geologi dan Air Tanah, Jumat (11/09/2020).
“Semua orang mengetahui bahwa Bangka Belitung itu adalah penghasil timah terbesar. Artinya sejak jaman sebelum kolonial Belanda sampai sekarang adalah daerah pertambangan baik di darat dan lautan. Karena itu kekayaan geologi kami ini sangat rentan, yang mana bila dilihat secara geologi wilayah-wilayah yang ada di Bangka Belitung memiliki potensi yang sangat baik, tetapi ada hal-hal tertentu seperti eksplotasi pertambangan yang membuat beberapa wilayah lambat laun akan hilang,” terang Nico.
Dikatakan Nico bahwa pimpinan dan anggota DPRD kepulauan Bangka Belitung khususnya pansus geologi yang hadir hari ini punya semangat untuk menjaga warisan alam ini.
Mitra stategis kami dalam menyusun perda perlindungan lingkungan geologi ini adalah Badan Geologi.
Sehingga harapan dengan terbitnya perda perlindungan lingkungan geologi membuat daerah kami Bangka Belitung yang boleh dikatakan rawan menjadi daerah yang tangguh bisa berjalan dengan selaras baik dipertambangan dan juga pariwisatanya.
Kepala Badan Geologi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Dr. Ir. Eko Budi Lelono menyambut baik dan sangat mendukung langkah-langkah inisiatif yang diambil anggota DPRD kepulauan Bangka Belitung.
“Kami dari Badan geologi siap dan mendukung apa-apa yang menjadi harapan bapak/ibu dalam menyusun raperda ini,” tegas kaban geologi. Secara tektonik posisi Indonesia sangat unik karena merupakan interaksi dari tiga lempeng dunia. Dari interaksi itu banyak sekali berkah yang kita dapat (sumberdaya geologi) disisi lain adanya potensi bencana. Untuk itu kita harus bisa memanaged sehingga berkah dari sumberdaya geologi yang kita punya dapat kita manfaatkan tanpa mengurangi/merusak lingkungan yang ada. Sehingga yang perlu diperhatikan dalam merumuskan raperda ini adalah bagaiman memanfaatkan sumberdaya yang kita miliki sekaligus menjaga kelestariannya untuk anak cucu kita, tutup Eko Budi Lelono.
Pansus penyusunan Raperda Perlindungan Lingkungan Geologi ini sendiri dikomandani oleh Nico Plamonia Utama (ketua pansus), Johansen Tumanggor (wakil ketua), Taufik Mardin (anggota), Hendriyansen (anggota), Algafry Rahman (anggota), Ferdiyansyah (anggota), Toni Purnama (anggota), Azwari Helmi (anggota), H Aksan Visyawan (anggota), Firmansyah Levi (anggota) dan tim utusan dari eksekutif. (***)