Pangkalpinang, Swakarya.Com. PT Timah Tbk meraih penghargaan Best Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) 2021 with Outstanding Partners’ Capacity and Capabilities Development Programs Category Mineral and Coal. Penghargaan ini diberikan dalam acara Indonesia Best TJSL Awards 2021 yang digelar Warta Ekonomi Research dan Consulting, Kamis (23/9/2021).
Penghargaan Indonesia Best TJSL Awards 2021 yang diselenggarakan oleh Warta Ekonomi tahun ini mengusung tema “Shaping Responsible Businesses Towards Sustainable Development”.
Dikutip dari Warta Ekonomi penghargaan ini diberikan berdasarkan beberapa katagori penilaian yakni Performa keuangan perusahaan, performa kinerja program kemitraan, dan performa kinerja bina lingkungan.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan PT Timah Tbk terus berkomitmen untuk menyalurkan CSR perusahaan melalui beberapa program diantaranya, Program Bina Lingkungan, Program Pemberdayaan Masyarakat dan Program Permodalan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK).
“PT Timah Tbk menyalurkan CSR dalam beberapa program yang berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat dan menjalin kemitraan dengan masyarakat dalam penyaluran CSR. Selama Pandemi Covid-19, PT Timah Tbk semakin getol dalam melaksanakan Tanggungjawab sosial lingkungan,” kata Anggi.
Menurutnya, dengan adanya penghargaan ini semakin memacu perusahaan untuk terus berkontribusi kepada masyarakat dalam menyalurkan CSR. PT Timah Tbk, kata Anggi dalam menyalurkan CSR juga dipetakan berdasarkan kebutuhan masyarakat di wilayah operasional.
’’Menjalankan CSR idealnya bukan lagi sekadar memenuhi tuntutan regulasi. Bagi kami, ini adalah salah satu cara untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, sekaligus meminimalisasi dampak akibat aktifitas perusahaan,’’ ujar Anggi.
PT Timah Tbk juga menjadi perusahaan tambang pertama di Indonesia yang telah menyelesaikan dokumen Rencana Induk Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (RIPPM) periode 2019-2029.
’’Program prioritas RIPPM selaras dengan ketiga program CSR kami. Dengan demikian, kegiatan pertambangan dan kesejahteraan perekonomian baru masyarakat, tetap berjalan dan berkelanjutan sesuai prinsip sustainable development goals (SDGs). Oleh karena itu, dalam menyusun rencana induk, kami melibatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat di sekitar wilayah operasi hingga pemerintah daerah,’’ tutup Anggi.(rls/*)