Bangka, Swakarya.Com. Demi memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 dimalam tahun baru, jajaran kepolisian Polsek Riau Silip melakukan patroli disejumlah tempat wisata yang ada di wilayah itu, Kamis (31/12).
Kapolres Bangka melalui Kapolsek Riau Silip, Iptu Fajar Riansyah Pratama mengatakan patroli yang dilakukan pihaknya terkait maklumat Kapolri dan surat edaran Bupati Bangka atas larangan aktifitas menjelang malam tahun baru.
“Untuk monitoring patroli di tempat wisata yang kita lakukan di pantai Tuing Indah Desa Mapur, kita menghimbau penjaga pantai agar aktivitas keramaian ditiadakan menjelang tahun baru,” katanya.
Kapolsek berharap, lewat himbauan yang diberikan, pihak pengelola pantai dapat mengindahkan maklumat Kapolri dan surat edaran Bupati Bangka terkait larangan berkumpul dimalam tahun baru.
“Untuk mencegah aktifitas keramaian dan kerumanan di pantai itu, pantai Tuing desa Mapur tutup sementara waktu,” katanya.
Kapolsek menambahkan, dengan ditiadakannya kegiatan serta aktifitas dimalam puncak perayaan tahun baru ini, masyarakat yang ada di wilayah hukumnya dapat memahami atas kondisi yang terjadi saat ini.
“Ini semua demi memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 dan kita beharap masyarakat memahami situasi saat ini,” katanya.
Penulis : Lio