Penyandang Disabilitas Terima Jaminan Sosial, Jones Reguel: Terimakasih PT Timah Tbk Telah Memperhatikan Kelompok Disabilitas

Pangkalpinang, Swakarya.Com. PT Timah Tbk memberikan jaminan perlindungan sosial bagi nelayan dan kelompok rentan di wilayah lingkar tambang perusahaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Emiten Berkode TINS itu mendaftarkan dan menanggung biaya iuran kepesertaan bagi 1000 nelayan dan kelompok rentan selama satu tahun.

Salah satu penerima manfaat nelayan dari Kabupaten Bangka, Yusmet mengatakan, dengan adanya jaminan ini dirinya menjadi lebih tenang dalam bekerja.

“Ini sangat membantu dan memang ini yang sebetulnya kami butuhkan. Karena kan kita bekerja di laut, musibah bisa datang kapan saja tanpa mengenal waktu.

Dengan adanya jaminan ini bisa lebih tenang kalaupun terjadi apa-apa setidaknya keluarga ada jaminan, meskipun kita berharap enggak terjadi apa-apa tapi musibah siapa yang tau,” katanya pada Jumat  (17/12/2021).

Sementara itu, Ketua Yayasan Penyandang Disabilitas Babel, Jones Reguel mengatakan melalui program jaminan sosial merupakan aksi nyata yang dilakukan PT Timah Tbk dalam memperhatikan kelompok disabilitas.

“PT Timah adalah pemberi bantuan pertama kali untuk YPD. Penyandang disabilitas sangat membutuhkan bantuan dan dukungan seperti ini dan ini bukti nyata bahwa peduli pada kelompok Disabilitas,” katanya.

Pihaknya mengapresiasi komitmen PT Timah Tbk dalam membantu kelompok disabilitas, ke depan ia berharap akan ada perhatian lagi untuk kelompok mereka.

“Saya selalu Ketua Yayasan Penyandang Disabilitas Babel sangat berterimakasih pada PT Timah yang telah memperhatikan penyandang disabilitas. Semoga ini terus berlanjut,” katanya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait