*Selama tahun 2020, ada sebanyak 1.186 pelanggar lalu lintas yang diberikan teguran, dan 3.352 pelanggar yang ditilang di tempat
Pangkalpinang, Swakarya.Com. Angka kecelakaan setiap tahunnya terus meningkat, baik secara kualitas maupun kuantitasnya.
Ada beberapa faktor penyebab terjadinya kecelakaan, diantaranya kelalaian pengemudi, pejalan kaki yang menyeberang tidak sesuai dengan tempatnya, koordinasi kendaraan yang tidak sesuai jalan, kerusakan jalan, faktor alam dan cuaca.
Demikian yang disampaikan oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kota Pangkalpinang, Suparyono saat memberikan sambutan pada kegiatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2020 yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang, Senin, 12 Oktober 2020, bertempat di salah satu hotel di Pangkalpinang.
Suparyono mengatakan, forum ini menjadi masukan bagi pemerintah Kota Pangkalpinang agar bisa menata sistem transportasi kota yang handal sepuluh duapuluh tahun kedepan dan seterusnya.
“Saya berharap dalam forum ini terdapat cara yang dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan melalui penerapan kebijakan, sistem teknologi dan meningkatkan infrastruktur dan selalu evaluasi dan pengembangan yang terukur,” ungkapnya.
Selain itu kata Suparyono, melalui melalui penegakan hukum lalu lintas dan angkutan umum kepada pengguna jalan akan tercipta lalu lintas lintas yang aman dan lancar.
“Tujuannya yaitu penyelenggaraan lalu lintas yang tertib dan aman, berkoordinasi dengan instansi terkait di bidang masing-masing, meningkatkan disiplin berlalu lintas, penegakan hukum yang konsisten dan berkesinambungan,” tutupnya.
Menurut data pelanggaran lalu lintas selama tahun 2020, ada sebanyak 1.186 pelanggar lalu lintas yang diberikan teguran, dan 3.352 pelanggar yang ditilang di tempat.
Acara ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Polresta Pangkalpinang, Satpol PP Pangkalpinang, Dinas Pekerjaan Umum, Forkopimda Kota Pangkalpinang, Jasa Raharja dan tahu undangan lainnya.
Penulis: Burhan
Editor: Fakih