Pemprov Babel Berduka dan Imbau Pengibaran Bendera Setengah Tiang

*Atas wafatnya putra terbaik bangsa Indonesia, alm. B.J. Habibie

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Segenap ASN dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Pj. Sekda Babel, Yulizar Adnan menyatakan rasa dukacita yang mendalam atas wafatnya Presiden ke-3 Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie atau yang dikenal dengan BJ Habibie di Jakarta pada Rabu 11 September 2019.

Meneruskan surat dari Menteri Sekretaris Negara Nomor B-1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019, maka kepada seluruh lembaga pemerintahan dan masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung diimbau untuk melakukan pengibaran bendera negara setengah tiang selama tiga hari berturut-turut dimulai dari tanggal 12 hingga 14 September 2019.

“Kami atas nama ASN serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan ini menyatakan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian salah satu putra terbaik Bangsa Indonesia yakni Bapak Bacharuddin Jusuf Habibie. Kita merasa kehilangan sosok negarawan yang sudah banyak berjasa bagi bangsa dan negara,” ujar Yulizar di ruang kerjanya pada Kamis (12/9/2019).

Lebih jauh diungkapkan Yulizar, figur seperti BJ Habibie sangat ideal dijadikan teladan bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Almarhum merupakan sosok pemimpin yang sederhana dan selalu memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap perjalanan bangsa. Hal itu juga terkait dengan sikap disiplin dan kritis almarhum yang popularitasnya sudah mendunia,” papar Yulizar.

Sedangkan dalam kehidupan pribadi, menurut Yulizar sosok BJ Habibie merupakan seorang suami yang setia dan kepala keluarga yang penuh wibawa namun penuh perhatian serta menyayangi keluarga.

“Kesetiaan almarhum serta kasih sayangnya kepada keluarga sungguh luar biasa. Bahkan hal ini pernah diangkat dalam sebuah film yang menceritakan perjalanan hidup almarhum bersama almarhumah Ibu Ainun istrinya,” tutur Yulizar.

Khusus kepada masyarakat Kepulauan Bangka Belitung Yulizar memberikan imbauan untuk memanjatkan doa agar almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT. Juga memberikan penghormatan dengan mengibarkan bendera merah putih setengah tiang selama tiga hari berturut-turut yang juga sudah ditetapkan sebagai hari berkabung nasional sesuai dengan surat yang dikeluarkan Menteri Sekretaris Negara. (Irwanto/Humas dan Protokol Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait