Pemkab Bangka Salurkan BLT DD Di Delapan Kecamatan

Bangka, Swakarya.Com. Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka secara simbolis menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada warga kurang mampu di delapan kecamatan yang ada di daerah itu, Jum’at (8/5).

Penyerahan BLT DD tersebut dibagi dalam dua segmen yang mana untuk lima kecamatan dilakukan oleh Bupati Bangka, Mulkan bersama dengan unsur Forkopimda lainnya.

Sementara untuk kecamatan lainnya seperti Kecamatan Riau Silip dan Kecamatan Belinyu secara simbolis diserahkan oleh Wakil Bupati Bangka, Syahbudin.

Disela-sela penyerahan BLT DD, Bupati Bangka, Mulkan mengatakan penyerahan BLT DD tersebut dilakukan berdasarkan data yang diinput dari masing-masing kecamatan yang ada di daerah ini kepada warga kurang mampu atas dampak penyebaran virus corona.

“Untuk jumlah penerima yang terdata tercatat sebanyak 7.484 KK mendapatkan BLT DD untuk warga kurang mampu yang tersebar di delapan kecamatan yang ada di daerah ini,” kata Mulkan kepada wartawan Swakarya.com.

Dikatakannya, di tiap kecamatan jumlah penerima BLT DD berbeda-beda seperti Kecamatan Sungailiat sebanyak 151 KK, Pemali 841 KK, Merawang 1287 KK, Riau Silip 852 KK, Puding Besar 531 KK, Belinyu 790 KK, Bakam 903 KK, dan Kecamatan Mendobarat sebanyak 1129 KK.

“BLT ini diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memerlukan bantuan, seperti kategori tidak mampu ataupun terdampak dari penyebaran covid-19. Karena mereka tidak dapat melakukan aktivitasnya secara kontinyu dari hari-hari biasa ataupun hilangnya mata pencariannya,” katanya.

Ditambahkan Bupati, untuk besaran BLT DD yang diberikan kepada warga kurang mampu ini semuanya sama rata, yakni Rp600 ribu/KK yang mana BLT DD tersebut diberikan mulai bulan April hingga Juni 2020.

Pada kesempatan itu, Mulkan berharap kepada warga yang berhak mendapatkannya dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah pandemi Covid-19 yang mulai merebak di daerah ini.

“Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi warga kurang mampu yang ada di daerah ini,” imbuhnya.

Bupati juga meminta kepada warga kurang untuk melaporkan kepada aparat setempat jika BLT DD yang didapat nominalnya berbeda seperti yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni Rp600 ribu/KK.

“Jika dana BLT tersebut tidak sesuai dengan jumlah yang sudah tertera, maka masyarakat dapat menyampaikannya kepada pihak terkait. Seperti Kades, Camat, Polsek, Polres, Danramil maupun pemerintah daerah,” katanya.

Sementara itu, mengenai mekanisme penyalurannya kata Bupati, Pemkab Bangka menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing desa untuk mengatur BLT DD tersebut kepada warga kurang mampu.

“Nanti kami akan lakukan verifikasi tentang sejauh mana dana BLT ini diberikan kepada Penerimanya. Jika ada laporan, kita akan datang ke lapangan untuk mengkroscek dan memverifikasi apakah BLT itu jatuh pada penerima yang memang tepat sasaran atau tidaknya,” pungkasnya. (Lio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait