Pelaku Penikaman Agus Supriatman Diamankan Buser Polsek Jebus, Polres Bangka Barat

Jebus, Swakarya.Com, Tidak butuh waktu lama residivis kambuhan spesialis penganiayaan dengan pemberatan L (34 tahun) seorang lelaki warga Peradong, kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat berhasil ditangkap dan di amankan ” Tim Laba Laba ” Buser Polsek Jebus, yang di gawangi oleh Bripka Taufik dan anggota ” Tim Laba Laba ” lainnya, pada hari Selasa (02/08/2022) sekira pukul 15.15 wib di salah satu pondok tempat persembunyian tersangka L (34 tahun) di tenggah tenggah kebun sawit, di daerah dusun Kedondong, kecamatan Jebus, kabupaten Bangka Barat.

Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH,SIK seijin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK, membenarkan dan menjelaskan tentang pengungkapan kasus anirat yang terjadi di salah satu THM yang berada di salah satu desa Puput, kecamatan Parit Tiga tersebut.

Korban bernama Agus Supriatman (37 tahun) yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat yang selama ini tinggal di dusun Puput kecamatan Parit Tiga kabupaten Bangka Barat.” Tutur Kapolsek

Kapolsek Jebus menjelaskan Penganiayaan Berat terjadi bermula ketika Pelaku setelah karokean menanyakan Keberadaan Saudari Btg yang bekerja di THM tersebut kepada Saudari Rhy kemudian Saudari Rhy menjawab tidak tahu, kemudian pelaku menanyakan kepada korban yang berada di sekitar itu dan menanyakan dimana mess saudari Btg, dijawab korban mess saudari Btg berada di nomor dua sebelah toilet.

“Kemudian pelaku mengecek mess tersebut dan mendapatkan mess tersebut dalam keadaan tergembok, kemudian pelaku kembali lagi ke korban dan mengatakan “mess nya terkunci ” dan dijawab dengan nada bercanda oleh korban dengan berkata ” mungkin orangnya Keluar “, mendengar jawaban tersebut pelaku lalu merasa tersinggung dan langsung mengeluarkan sebilah pisau mendorong korban sebanyak 3 (tiga) kali, dan pelaku langsung menusuk korban dan mengenai bagian perut belakang sebelah kiri, kemudian pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian.” Jelas Kompol Ghalih.

Kemudian korban dibawa ke pusyandik Bakti Timah guna menjalani perawatan medis dan melaporkan peristiwa penikaman ke Mako Polsek Jebus, pungkas Kapolsek Jebus.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait