Percepat Perhitungan Suara, Kejaksaan Negeri Bangka Launcing Aplikasi SPRADIK

Bangka,Swakarya.Com – Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilukada 2024 di Kabupaten Bangka, Kejaksaan Negeri Bangka melakukan launching aplikasi Sentra Posko Pemilu Digital Terintegrasi dan Kolaborasi (SPRADIK) di kantor Kejaksaan Negeri Bangka, Selasa (26/11/2024).

SPRADIK yang dimaksud sebagai bentuk langkah optimalisasi peran dari Kejaksaan Negeri Bangka dalam mendukung dan menyukseskan penyelengaraan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka, Edi Subhan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) Kejaksaan Negeri Bangka, Oslan, Selasa (26/11/2024) mengatakan launching aplikasi SPRADIK ini merupakan langkah lanjutan dari Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung yang sebelumnya telah melakukan launching pada hari Senin (25/11/2024), dimana tujuannya untuk mempercepat penghitungan suara sementara.

“Tapi untuk hasil resminya nanti akan diumumkan oleh masing-masing KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota,” katanya.

Menurut Kasi Intel Kejari Bangka, kejaksaan memiliki peran yang sangat penting dalam hal pelaksanaan Pilkada, yang mana salah satu fungsi strategisnya adalah penegakan hukum.

Selain itu kata Oslan, kejaksaan juga memiliki peran penting dalam menjaga integritas, transparansi dan netralitas serta bertanggungjawab untuk memastikan proses Pilkada serentak 2024 berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

“Oleh karena itu, SPRADIK sebagai posko pemilu digital Kejaksaan Negeri Bangka dibuat secara terintegrasi dan terkolaborasi dengan semua elemen guna mendukung terciptanya Pilkada serentak 2024 ini yang aman dan damai,” tambahnya.

Menurut Oslan, untuk aplikasi SPRADIK ini sendiri dibuat bukan untuk menyaingi lembaga survei yang ada, melainkan untuk konsumsi internal dari kejaksaan itu sendiri.

“Tujuannya itu tadi, untuk memberi keakuratan data dan informasi yang secepat mungkin kepada pimpinan, namun posko ini tetap diperbolehkan dilihat bagi pihak-pihak yang ingin mengetahui kinerja posko pemilu digital Kejaksaan Negeri Bangka,” katanya.

Ditambahkan Oslan, sistem dari aplikasi SPRADIK ini dirancang untuk memfasilitasi pengumpulan, pengolahan dan penyajian data hasil penghitungan suara secara cepat, tepat, akurat dan transparan dengan menggunakan teknologi yang canggih agar dapat mendukung kebutuhan instansi dalam pemantauan hasil laporan secara efisien.

Dengan begitu kata dia, para pemangku kepentingan atau stakeholder terkait bisa mengetahui dengan cepat peta kekuatan/kondisi daerah terkait penghitungan suara yang akan berlangsung di tanggal 27 November 2024.

“Harapan kami dengan adanya sistem penghitungan cepat ini dapat diperoleh hasil yang cepat, kredibel dan akuntabel. Kami harap sistem ini bermanfaat untuk semua pihak yang terlibat dalam pilkada serentak 2024 agar dapat berjalan efisien, transparan dan terpercaya dengan hasil terbaik,”tutupnya.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait