“Ombudsman Babel Minta Semua Pihak Konsisten dalam Pengawasan Distribusi BBM”

Pangkalpinang, Swakarya.com. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, menyampaikan apresiasi atas respon Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pertamina serta pihak terkait lainnya dalam penanganan permasalahan
kelangkaan BBM di Pulau Bangka yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Namun, Yozar menambahkan bahwa masih terdapat inkonsistensi dalam penerapan kebijakan pengawasan pada tingkat lapangan.

“Dari hasil investigasi Ombudsman Babel ditemukan bahwa masih terdapat sejumlah orang
yang diduga mencoba mencari keuntungan secara ekonomi dari kondisi langkanya BBM di
Pulau Bangka yang terjadi belakangan ini. Hal ini dapat dilihat dari masih adanya pembelian
menggunakan jerigen plastik di sejumlah SPBU serta penggunaan kendaraan motor dengan
tangki kapasitas besar.” Ujar Yozar.

Menurut Yozar hal tersebut tentunya akan berpengaruh terhadap kondisi psikologis
masyarakat yang pada satu sisi terus menerus dihimbau untuk tidak melakukan pembelian
secara berlebihan (panic buying) namun pada kenyataannya masih menemukan ada sejumlah orang yang dapat membeli BBM dalam jumlah banyak menggunakan jerigen.

Akibatnya, adanya anggapan inkonsistensi pengaturan ini akan menyebabkan rendahnya
kepercayaan masyarakat sehingga pengendalian penyaluran BBM melalui himbauan menjadi
kurang efektif.

“Apalagi dalam rapat koordinasi beberapa hari yang lalu, Gubernur Kepulauan Bangka
Belitung berencana akan mengeluarkan kebijakan pembatasan pembelian BBM dengan
ketentuan tertentu, misalnya motor yang hanya diperbolehkan membeli maksimal sebanyak
5 liter per kendaraan. Tentunya pelaksanaan ketentuan tersebut akan sangat membutuhkan
dukungan semua pihak, baik Pemerintah Daerah, Petugas SPBU yang ada di lapangan,
Pertamina maupun pihak kepolisian.” Kata Yozar.

Selanjutnya Yozar juga menyatakan dukungannya terhadap langkah penyelesaian
permasalahan distribusi BBM oleh instansi terkait. Menurutnya dalam kepentingan jangka
panjang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu membentuk satuan tugas
lintas lembaga yang secara khusus bertugas untuk mempercepat penyelesaian
permasalahan distribusi BBM di Kepulauan Bangka Belitung.

“Permasalahan distribusi BBM ini bersifat lintas sektor dan instansi, mulai dari yang terkait
dengan infrastruktur perhubungan, kemananan, energi dan sebagainya. Untuk itu,
pembentukan satuan tugas semacam ini menjadi penting dalam rangka pembenahan tata
kelola distribusi BBM di Kepulauan Bangka Belitung secara cepat, efektif serta strategis. Kita
tentu tidak ingin hal ini menjadi permasalahan yang terus terjadi secara berulang,”.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait