Pangkalpinang, Swakarya.Com. Tuntutan tidak dipenuhi, massa Aksi yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung menginap di depan halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rabu, 14 Oktober 2020.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, didampingi Plt Ketua DPRD, Amri Cahyadi, Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat menerima massa mahasiswa dari berbagai kelompok dan perguruan tinggi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung untuk menyampaikan aspirasinya.
Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung Menuntut agar Gubernur Bangka Belitung dan Ketua DPRD membuat pernyataan menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law.
Gubernur Bangka Belitung tidak bisa menanggapi hal itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa membuat pernyataan menolak secara langsung karena pihaknya belum menerima draf Undang-Undang Cipta Kerja hingga saat ini.
Oleh sebab itu, pihaknya menawarkan jalan tengah yaitu dengan membuat pernyataan yang isinya Pemprov Kepulauan Bangka Belitung menerima aspirasi massa mahasiswa yang nantinya akan langsung diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga: Kepala BKKBN RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Babel
Hingga malam, terpantau massa dari mahasiswa masih bertahan di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Penulis: Burhan