Kapolres Bangka: Saat dilakukan penangkapan, pelaku ini sedang sakit dan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis.
Bangka, Swakarya.Com. Burhani (28), warga KD Mentok, Kecamatan Riau Silip tewas setelah sebelumnya diringkus tim gabungan dari Polres Bangka dan Polda Babel.
Residivis kambuhan ini diringkus pada Kamis (3/10) atas dugaan tindak pidana di sejumlah TKP yang ada di wilayah hukum Polres Bangka.
Pelaku yang diketahui belum lama ini keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Bukit Semut atas kasus Curat kembali melakukan aksinya bersama beberapa orang rekannya dan berhasil diringkus Tim gabungan.
Kapolres Bangka AKBP Aris Sulistyono kepada sejumlah wartawan Jum’at (4/10) membenarkan penangkapan residivis Curat atas nama Burhani oleh Tim gabungan Polres Bangka dan Polda Babel.
Menurut Kapolres, Burhani diringkus setelah Tim gabungan berhasil meringkus 5 pelaku lainnya atas kasus Curat yang dilakukan Burhani bersama kelima rekannya.
Hanya saja, saat Tim melakukan penangkapan terhadap Burhani, kata Kapolres pelaku sedang dalam keadaan sakit.
Setelah itu kata Kapolres, Tim membawa pelaku ke RSUD Depati Bahrin Sungailiat guna mendapatkan perawatan medis.
“Jadi saat dilakukan penangkapan, pelaku ini sedang sakit dan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis,” katanya.
Disinggung soal kematian pelaku apakah ada indikasi kekerasan oleh petugas saat penangkapan berlangsung, hal tersebut dibantah keras oleh Kapolres.
“Jadi tidak benar kalau pelaku tewas karena ada unsur kekerasan ataupun ditembak. Pelaku tewas karena sakit,” katanya.
Berbeda dengan pernyataan yang disampaikan oleh Humans RSUD Depati Bahrin Sungailiat, Zulfikar.
Menurut Zulfikar, berdasarkan informasi yang diterima dari petugas UGD, pasien atasnama Burhani masuk ke UGD dalam kondisi meninggal dunia.
“Kami terima laporan dari UGD bahwa ada pasien atau jenazah yang masuk dalam kondisi meninggal dunia dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter forensik rumah sakit umum,” katanya.
Disinggung soal penyebab kematian Burhani disebabkan oleh apa, Zulfikar mengatakan itu bukan kewenangan dirinya untuk menyampaikannya.
“Untuk hasil pemeriksaannya seperti apa, itu pihak kepolisian dan dokter forensik yang berhak menyampaikannya,” katanya.
Ditambahkan dia, jenazah yang dimaksud diantar oleh petugas dari kepolisian ke RSUD Depati Bahrin dalam kondisi meninggal dunia.
“Saat ini jenazah berada dikamar mayat sambil menunggu pihak keluarga,” katanya.
Pantauan dilapangan, di sejumlah bagian tubuh pelaku Burhani terdapat luka lebam seperti yang terdapat pada wajah sebelah kanan, pundak bagian belakang serta terlihat bercak darah yang sudah mengering pada bagian bibir. (Lio)