Limbah Ruko Milik Amen Dikeluhkan Warga Air Anyut

Bangka, Swakarya.Com. Puluhan warga Gang Kelurahan Lingkungan Air Anyut sempat bersitegang dengan Amen selaku pemilik ruko atas bau busuk serta kotoran yang diduga mencemari lingkungan sekitar, Rabu (4/12). 

Keberadaan ruko milik Amen yang disewakan kepada pelaku usaha seperti pecel lele lamongan serta pelaku usaha lainnya, diduga tidak memiliki penampungan limbah sehingga membuat limbah yang berasal dari aktifitas ruko itu diduga berceceran hingga ke pemukiman warga setempat. 

Menurut keterangan Rivaldi, salah satu warga Gang Keluarga, Air Anyut, Sungailiat, atas limbah yang berasal dari aktifitas ruko milik Amen yang disewakannya kepada pelaku usaha sudah dilakukan upaya persuasif oleh warga setempat agar pemilik ruko ikut ambil bagian atas pembangunan siring untuk mengatasi masalah limbah yang baunya dikeluhkan warga. 

“Hanya saja tidak ada tanggapan bahkan ditemui Lurah juga demikian kayak tidak mau ikut andil dalam pembangunan bandar ini,” katanya.

Warga bersitegang dengan pemilik ruko, Amen karena mengeluhkan bau limbah dari aktifitas ruko yang disewakannya kepada pelaku usaha.

Mirisnya kata dia, pihak yang menyewa ruko tersebut kerap membuang kotorannya lewat saluran yang terdapat di ruko sehingga kotoran yang dimaksud berceceran hingga ke pemukiman warga. 

Untuk itu, lantaran tidak ada tanggapan dari pemilik Ruko, kata dia, warga sekitar beramai-ramai mendatangi tempat usaha yang dimiliki Amen guna meminta pertanggungjawabannya atas aktifitas limbah ruko yang diduga telah mencemari lingkungan setempat. 

“Harapan kami dia bantulah karena kita bangun bandar ini untuk mengatasi limbah tersebut supaya tidak mencemari lingkungan warga,” katanya. 

Sementara, Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Bangka, Achmad Suherman yang tiba di lokasi usai mendapati laporan dari warga langsung melakukan kroscek kelapangan terkait bau limbah yang dikeluhkan warga itu. 

“Terkait masalah ini, kita serahkan ke pak Lurah lah untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan kami juga sudah bertemu dengan pak Amen dan mereka menyatakan akan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” katanya. 

Pantauan, saat puluhan warga mendatangi tempat usaha Amen di Simpang Kuday, sejumlah warga terlihat bersitegang dengan pemilik ruko tersebut lantaran Amen diduga enggan membantu warga membangun siring untuk mengatasi limbah yang dihasilkan dari aktifitas ruko miliknya. 

Namun Amen membantah tudingan tersebut dan mengatakan jika dirinya sudah berkontribusi kepada warga setempat dalam hal pendanaan untuk pembangunan siring yang dimaksud. 

Atas jawaban tersebut, kedua belah pihak tetap pada pendirian masing masing hingga petugas dari Satpol PP Bangka datang kelokasi guna menenangkan kedua belah pihak yang bertikai dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan damai. (Lio) 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait