Legiun Bela Pancasila Gelar Deklarasi Terkait Penolakan Relokasi Perusahaan Asing

Jakarta, Swakarya.Com. Dalam menyikapi rencana pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin untuk merelokasi perusahaan asing ke Indonesia secara besar-besaran, gabungan elemen organisasi mahasiswa dan kepemudaan mendeklarasikan diri dalam barisan bernama “Legiun Bela Pancasila” atau disingkat “LBP”. Pendeklarasian yang dilaksanakan di Jalan Taman Amir Hamzah No. 2 Menteng-Jakarta Pusat ini merupakan bentuk ke khawatiran generasi muda akan adanya “hidden agenda” dibalik kebijakan investasi yang mengatasnamakan pertumbuhan ekonomi.

Menurut Rizki, kedepan “LBP” akan melakukan berbagai rangkaian diskusi lanjutan dan aksi besar-besaran untuk menyikapi gencarnya kebijakan relokasi perusahaan asing. Founding Fathers bangsa kita, Bung karno pernah berpesan bahwa “Jadilah Tuan di negeri sendiri”, sebuah ucapan yang tentunya bukan tanpa sebab.

Generasi penerus bangsa kedepan akan dihadapkan pada ancaman badai investasi yang nyata, terlebih lagi agenda RUU Omnibuslaw yang masih terus berlanjut di tengah berbagai kritik publik.

Jangan-jangan hal tersebut ada kaitannya, RUU Omnibuslaw untuk memperlancar relokasi perusahaan asing, papar Rizki perwakilan dari Bakornas Leppami PB HMI saat di lokasi acara.

Acara pendeklarasian tersebut digelar sekaligus untuk memperingati 1 Muharram 1442 H. Selama pelaksanaan agenda acara, para mahasiswa yang hadir tetap menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan masker sebagai antisipasi penyebaran covid-19.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama yang di pimpin oleh Yayan Setiadi selaku Sekjend Nasional BEM PTAI.

“Kami juga lakukan doa tolak bala atas rencana pemerintah yang akan melakukan relokasi perusahaan asing secara besar-besaran yang dikhawatirkan akan mengakibatkan berbagai konflik, khususnya disektor kerusakan lingkungan, konflik agraria dan dampak negatif lainnya, semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa pemimpin kita yang lalai dan abai pada rakyatnya”, ujar Yayan.

Sebelumnya, diberitakan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia bahwa proses menarik investasi dari 7 perusahaan asing akan dilakukan setelah BKPM membentuk tim satuan tugas (satgas) khusus relokasi investasi.

Tim tersebut kemudian yang akan mengawal perizinan perusahan mulai dari kementerian lembaga terkait hingga pemerintah daerah.

Mengakhiri penutupan acara, Bintang wahyu Saputra selaku ketua Umum PB SEMMI kembali menerangkan bahwa acara deklarasi ini merupakan peringatan awal bagi elite pengambil kebijakan.

Mereka perlu mengingat bahwa di tahun 1974 ada tragedi “Malari (Malapetaka Lima Belas Januari) sebagai buntut penolakan investasi asing masuk ke negeri kita yang digerakkan oleh gerakan mahasiswa pada saat itu.

“Investasi asing yang merugikan kedaulatan ekonomi rakyat harus ditumbangkan demi terwujudnya kemandirian ekonomi (berdikari) berdasarkan cita-cita proklamator indonesia”, tutup Bintang. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait