KPU RI Pastikan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Digelar 9 Desember Mendatang

Jakarta, Swakarya.Com. Komisi II DPR RI bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) menggelar rapat dengar pendapat pada Rabu (27/05/2020).

Dalam rapat tersebut, ada banyak hal yang menjadi pembahasan, diantaranya membahas terkait kondisi umum, anggaran dan rancangan Peraturan KPU terkait pemilihan serentak tahun 2020 pasca penundaan tahapan.

Dari hasil rapat dengar pendapat, maka disimpulkan beberapa hal:
“1. Berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh KPU RI, langkah-langkah kebijakan dan situasi pengendalian oleh pemerintah, termasuk saran, usulan, dan dukungan dari Gugus Tugas Nomor B-196/KA GUGAS/PD.01.02/05/2020 Tanggal 27 Mei 2020, maka Komisi II DPR RI bersama Kemendagri dan KPU RI setuju pemungutan suara serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang sesuai dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015  tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang.

2. Komisi II DPR RI menyetujui usulan perubahan Rancangan Peraturan KPU RI Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 yang tahapan lanjutannya dimulai pada 15 Juni 2020, dengan syarat bahwa seluruh tahapan Pilkada harus dilakukan sesuai dengan Protokol Kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi.

3. Komisi II DPR RI meminta kepada KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI untuk mengajukan usulan tambahan anggaran terkait Pilkada di Provinsi, Kabupaten, Kota secara lebih rinci untuk selanjutnya dibahas oleh pemerintah dan DPR RI.”

Penulis : Renaldi.S,M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait