Toboali, Swakarya.Com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, menerima syarat dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan Kodi-Rusliadi (KORI) pada Pilkada 2020 Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan, Minggu 26 Juli 2020.
Amri selaku Ketua KPU Bangka Selatan, menyatakan bahwa jumlah syarat dukungan perbaikan yang diserahkan oleh pasangan calon perseorangan Kodi-Rusliadi sebanyak 5.068 dukungan.
“Tepat hari ini pada minggu 26 Juli 2020 pukul 15.24 WIB, kita KPU Bangka Selatan menerima syarat dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan Kodi-Rusliadi. Sebagai syarat dukungan perbaikan yang diserahkan pun berjumlah 5.068 dukungan,” ungkap Amri.
Menurut Amri, bakal pasangan calon perseorangan Kodi-Rusliadi telah mengantongi 11.378 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) yang tersebar di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka Selatan berdasarkan hasil pleno rekapitulasi beberapa waktu lalu.
Ia pun mengatakan, syarat dukungan paslon perseorangan jalur independen pada Pilkada Serentak 2020 yaitu sebanyak 12.766 dukungan.
Sementara paslon perseorangan Kori baru mengantongi 11.378 dukungan, yang artinya masih kekurangan jumlah dukungan sebanyak 1.388.
“Pada tahap perbaikan ini syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan diharuskan menyerahkan dua kali lipat dari jumlah kekurangan dukungan yaitu sebanyak 2.776 dukungan. Dan hari ini paslon Kodi-Rusliadi menyerahkan 5.068 dukungan,” ujarnya.
“Pengecekan jumlah dukungan dan sebaran hasil perbaikan 25-28 Juli 2020, verifikasi administrasi 27 Juli sampai dengan 4 Agustus 2020, dan untuk verifkasi faktual perbaikan di tingkat desa/ kelurahan tanggal 8-16 Agustus 2020,” tambahnya.
Penulis: Sabihis